Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 20 Tahun 2019

Mekanisme Perforasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam petraturan ini diatur tentang Mekanisme Perforasi termasuk didalamnya tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Subyek dan Obyek Perforsi, Tata Cara Pengajuan Perforasi, Pelaporan, Tata Cara Pengujian Perforasi, serta Pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 20 Tahun 2019 tentang Mekanisme Perforasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
15 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2019
Tanggal Berlaku
15 Juli 2019
Sumber
LD.2019/NO.20
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 436 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan