Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 21 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 22 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 1, 2, 3 dan Pasal II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Simalungun Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 22 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Simalungun
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pamatang Raya
Tanggal Penetapan
30 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2019
Tanggal Berlaku
31 Mei 2019
Sumber
BD.2019/No. 392
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Simalungun
Bidang
Halaman ini telah diakses 492 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Bupati Simalungun Nomor 22 Tahun 2018 tentang Rencana Keija Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2019.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan