Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2019

Pedoman Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dalam rangka menyelenggarakan SPIP, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian resiko di lingkungan Perangkat Daerah masing-masing sesuai tahapan yang telah ditetapkan dengan berpedoman pada Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pedoman Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
22 April 2019
Tanggal Pengundangan
22 April 2019
Tanggal Berlaku
22 April 2019
Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.20
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 315 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan