Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 No 20 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan desa melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, dapat didirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.
b. bahwa agar pendirian Badan Usaha Milik Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan baik, berdaya dan berhasil guna, perlu memberikan pedoman penyelenggaraannya
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Usaha Milik Desa/ Badan Usaha Milik Desa Bersama.
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 6 Tahun Tahun 2014;;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 11 Tahun 2021;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021.
Jenis BUM Desa terdiri atas:
a. BUM Desa; dan
b. BUM Desa bersama
BUM Desa/BUM Desa bersama bertujuan:
a. melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi Desa;
b. melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang dan/atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umurn masyarakat Desa, dan mengelola lumbung pangan Desa;
c. memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli Desa serta mengembangkan sebesar• besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat Desa.
d. pemanfaatan Aset Desa guna menciptakan nilai tambah atas Aset Desa; dan
e. mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA TEBAS SUNGAI KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Tebas Sungai Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 137 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Perda Kab.Sambas No. 1 Tahun 2015; Perda Kab.Sambas No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Dasa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
14 Halaman dan 5 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 22 Tahun 2021
Daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2021/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasrkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 78 TAHUN 2018
TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan tertib administrasi pengelolaan keuangan di Desa dan dalam rangka penerapan Gerakan Nasional Non Tunai untuk mendukung pelaksanaan Transaksi Non Tunai (cashless), maka Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2015 tentang Keuangan dan Aset Desa.
Pelaksananaan transaksi kegiatan yang mempengaruhi arus kas masuk dan keluar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 melalui mekanisme transaksi non tunai yang dilakukan secara elektronik.
Pelaksananaan transaksi non tunai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73A di dalam pelaksanaan APBDesa dilaksanakan berdasarkan azas:
a. efisiensi;
b. keamanan; dan
c. manfaat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa dalam Wilayah Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian
hukum terhadap batas Desa, Pemerintah Kabupaten
Rokan Hulu telah menyelenggarakan kegiatan
penetapan batas desa di wilayah Kecamatan Kabun
Kabupaten Rokan Hulu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan
dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan
Penegasan Batas Desa dalam Wilayah Kecamatan
Kabun Kabupaten Rokan Hulu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008, tentang
Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4880);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 8);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undangundang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kelayakan Satu
Peta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 28);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi
Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
14. Peraturan Kepala BIG Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Standar Prosedur Penyimpanan dan Mekanisme
Penyimpanan untuk Pengarsipan Data Geospasial dan
Informasi Geospasial;
15. Peraturan Kepala BIG Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Tekhnis Ketelitian Peta Dasar;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3
Tahun 2016 tentang Desa ( Lembaran Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2016 Nomor 3 );
Perbup ini terdiri atas 3 Bab dan 40 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum dan Batas Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan’ ketentuan Pasal 86
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
mewujudkan sistim informasi yang cepat, tepat dan
akurat untuk menyusun perencanaan dan
mengalokasikan anggaran sesuai kondisi obyektif desa,
dan kebutuhan riil masyarakat desa dalam rangka
singkronisasi dan penajaman fokus pembangunan,
melalui data tunggal sebagai dasar penyusunan
perencanaan mulai dari tingkat desa sampai tingkat
kabupaten;
b. bahwa melalui tata kelola desa yang baik, adanya
keterbukaan informasi publik berperan penting untuk
pelayanan masyarakat dalam menyediakan dan
menyajikan data dan informasi tentang pengelolaan
pemerintahan dan pembangunan desa, sesuai ketentuan
peraturan perundangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Daerahdaerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4868);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 _ tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694);
SISTEM INFORMASI DESA. Terdiri dari XIV Bab dan 53 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Kebijakan dan Strategi; - Bab III Kedudukan, Fungsi dan Manfaat SID - Bab IV Perangkat SID - Bab V Lingkup Data dan Informasi yang Dikelola Melalui SID - Bab VI Pemanfaatan SID; - Bab VII Kelembagaan Pengelolaan SID - Bab VIII Keamanan Data Pada SID - Bab IX Integrasi Penerapan SID di Tingkat Kecamatan -Bab X Integrasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Data SID di Tingkat Kabupaten -Bab XI Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten dalam Pengembangan SID dan SISD -Bab XII Pembiayaan -Bab XIII Ketentuan Lain-Lain -Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis maka perlu dilaksanakan penetapan dan penegasan batas desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.72 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (Enam) bab dan 6 (Enam) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47D ayat (9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dinyatakan bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Desa antar waktu diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perutidang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun
2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Fembagian dan Fenetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahu Anggaran 2021;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Fembagian dan Fenetapan Rincan Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021;
Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019;
Ruang lingkup Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pengaturan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak atau bergelombang. yang terdiri dari:
1) Waktu Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
2) Ketentuan Panitia Pemilihan Kepala Desa;
3) Ketentuan Persyaratan Galon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa;
4) Pendanaan Pemilihan Kepala Desa;
5) Tahapan Kegiatan Pemilihan Kepala Desa;
6) Tata Cara Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa;
7) Penyelesaian Permasalahan atas Hasil Pemungutan Suara Pemitihan Kepala Desa; dan
8) Pendanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dari sumber APBD Kabupaten Katingan.
b. Pengaturan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu terdiri dari:
1) Waktu Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
2) Ketentuan Panitia Pemilihan KepalaDesa;
3) Ketentuan Persyaratan Calon Kepala Desa;
4) Pendanaan Pemilihan Kepala Desa; "
5) Tahapan Kegiatan Pemilihan KepalaDesa; "
6) Tata Cara Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa; dan
7) Penyelesaian Permasalahan atas Pemilihan Kepala Desa.
c. Ketentuan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa
Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dalam situasi pandemi COVID-19;
d. Ketentuan pemberian sanksi dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; dan
e. Pelantikan calon Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak dan/atau hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Desa/Kelurahan Sadar Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan
Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan
dalam skala Daerah dan untuk meningkatkan cakupan
kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah Kabupaten
Semarang, perlu adanya Gerakan Sadar Administrasi
Kependudukan di Kabupaten Semarang; bahwa agar Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan
dapat berjalan efektif, efisien dan dapat
dipertanggungjawabkan, perlu meningkatkan peran
Pemerintah Desa/Kelurahan sebagai desa/kelurahan Sadar
Administrasi Kependudukan; bahwa dalam rangka memberikan panduan kepada
Pemerintah Desa dalam mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar
Administrasi Kependudukan maka perlu disusun Pedoman
Pelaksanaan Gerakan Desa/Kelurahan Sadar Administrasi
Kependudukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan
Desa/Kelurahan Sadar Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan gerakan Desa/Kelurahan sadar administrasi kependudukan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 21 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Banyuasin No. 4 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyarwaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur penghasilan tetap dan tunjangan Pemerintah Desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
Sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 119 Tahun 2019; PERMENDES PDTT No. 13 Tahun 2020; PMK No. 222/PMK.07/2020; Peraturan Kepala LKPP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 2 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERDA No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 11 Tahun 2018; PERDA No. 10 Tahun 2020; PERBUP No. 9 Tahun 2019; PERBUP No. 207 Tahun 2020; PERBUP No. 274 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup; pemberlakuan penganggaran; besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa; tunjangan anggota BPD; insentif rukun tetangga, honorarium petugas pemangku adat dan anggota perlindungan masyarakat; standar biaya jasa kegiatan desa; standar biaya barang desa; ketentuan lain-lain; dna ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat