Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 21 Tahun 2021

Sistem Informasi Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

SISTEM INFORMASI DESA. Terdiri dari XIV Bab dan 53 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Kebijakan dan Strategi; - Bab III Kedudukan, Fungsi dan Manfaat SID - Bab IV Perangkat SID - Bab V Lingkup Data dan Informasi yang Dikelola Melalui SID - Bab VI Pemanfaatan SID; - Bab VII Kelembagaan Pengelolaan SID - Bab VIII Keamanan Data Pada SID - Bab IX Integrasi Penerapan SID di Tingkat Kecamatan -Bab X Integrasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Data SID di Tingkat Kabupaten -Bab XI Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten dalam Pengembangan SID dan SISD -Bab XII Pembiayaan -Bab XIII Ketentuan Lain-Lain -Bab XIV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 21 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Timur
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Selong
Tanggal Penetapan
25 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2021
Tanggal Berlaku
25 Maret 2021
Sumber
Bagian Hukum Pemda Lotim
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 593 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan