Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN PERASARANA OLAHRAGA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Prasarana Olahraga Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pasal 18 Ayat (6) UU Dasar Negara Ri Th 1945; UU No 14 Th 1950 yang telah diubah UU No 4 Th 1968; UU No 28 Th 1999; Uu No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 2014; Permendagri No 19 Th Th 2016; Perda Kab Tangerang No 12 Th 2018.
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN PRASARANA OLAHRAGA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
71 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA BANUA UJUNG KECAMATAN EMBALOH HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomomr 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegeasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Benua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu.
UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43Tahun 2014, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas Desa Benua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu, peta batas Desa Benua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Perbup ini terdiri dari 6 hlm peraturan dan 2 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Basuang Dengan Desa Papaan Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Antara
Desa Basuang dengan Desa Papaan Kecamatan
Sampanahan Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/033/DS.BS/III/2019 dan Nomor 146.3/056/DSPAP/III/2019
yang
telah
difasilitasi
oleh
Tim Penetapan
dan
Penegasan
Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati terikan garis batas
dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu
menetapkan batas wilayah desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Basuang dengan Desa Papaan Kecamatan
Sampanahan Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik
koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas
(terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Basuang dengan
Desa Papaan Kecamatan Sampanahan, kedua Desa
sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil kesepakatan
dan rapat pembahasan tarikan garis batas wilayah desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Basuang
dengan Desa Papaan dimualai dari titik 01 dengan titik
koordinat X=428420 Y=9707721 (titik berada pada ujung
Pulau); Dari titik 01 garis batas wilayah menuju ke titik 02 dengan
titik koordinat X=424627 Y=9708900; Dari titik 02 garis batas wilayah mengikuti aliran sungai
Kamatiin sampai dengan titik 03 dengan titik koordinat
X=425301 Y=9707721; dan Dari titik 03 garis batas wilayah desa menuju ke
perempatan batas antara Desa Sungai Betung,Gunung
Batu Besar,Desa Papaan dan Desa.
Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati
ABSTRAK:
Bahwa untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, maka perlu mengangkat Tenaga Ahli Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 15 (lima belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Pengangkatan; Wewenangig Dan Tanggung Jawab; Hak Dan Kewajiban; Pembiayaan; Mekanisme Kerja; Masa Kerja Dan Pemberhentian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Grobogan No 10 Tahun 2018 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan dalam penyelenggaraan menara telekomunikasi serta untuk menampung dinamika peraturan perundang-undangan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan No 10 Tahun 2018 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Perubahan atas Perbup Grobogan No 10 Tahun 2018 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Taun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 52 Tahun 2000; Perpres No 96 Tahun 2014; Perda Kab Grobogan No 2 Tahun 2012; Perda Kab Grobogan No 7 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (3) Pasal 11, Pasal 17, penyisipan Pasal 17A dan Pasal 17B, perubahan pada ayat (1) Pasal 22, ayat (3) dan ayat (5) Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
Peraturan BupatI grobogan Nomor 10 Tahun 2018 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 merupakan landasan penyusunan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati/Walikota tentang RKPD Kabupaten/Kota paling lambat 1 Minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 dengan Peraturan Bupati;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 20 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 31 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia No 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Sumatera Barat No Tahun 2019; Perda Kab Solok Selatan No 2 Tahun 2011; Perda Kab Solok Selatan No 8 Tahun 2012; Perda Kab Solok Selatan No 12 Tahun 2016; Perda Kab Solok Selatan No 15 Tahun 2016; Perda Kab Solok Selatan No 8 Tahun 2018; Perbup Kab Solok Selatan No 101 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini memuat 3 Bab dan 4 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pasal 2-Pasal 3; Bab III Ketentuan Penutup, Pasal 4.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 disusun dengan tujuan :
a. mewujudkan pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2016-2021;
b. untuk mewujudkan integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas pembangunan baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintahan, maupun antar tingkat pemerintahan;
c. mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan;
d. mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha serta tercapainya pemanfaatan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 26 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA TANJUNG INTAN KECAMATAN MENTEBAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomomr 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegeasan Batas Desa,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Tanjung Intan Kecamatan Mentebah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43Tahun 2014, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas Desa Tanjung Intan Kecamatan Mentebah., peta batas Desa Tanjung Intan Kecamatan Mentebah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Perbup ini terdiri dari 6 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Rampa Manunggul Dengan Desa Papaan Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas
Antara Desa Rampa Manunggul dengan Desa Papaan
Kecamatan Sampanaha Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/68/DS.RM/III/2019 dan Nomor 146.3/067/DsPAP/III/2019
yang
telah
difasilitasi
oleh
Tim Penetapan
dan
Penegasan
Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati terikan garis batas
dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu
menetapkan batas wilayah desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Batas Wilayah Desa Rampa Manunggul dengan Desa Papaan
Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Rampa Manunggul
dengan Desa Papaan Kecamatan Sampanahan, kedua
Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil
kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis
bataswilayah desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Rampa
Manunggul dengan Desa Papaan dimualai dari titik 01
dengan titik koordinat X=424425 Y=9717109 (titik berada
pada muara sungai Santimunan); Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah mengikuti aliran
sungai Santimunan ke titik 02 dengan titik koordinat
X=422801 Y=9714306; dan Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah megikuti aliran
sungai Santimunan sampai dengan titik 03 dengan titik
koordinat X=421695 Y=9715005 (pertigaan batas antara
Desa Gunung Batu Besar,Desa Papaan dan Desa Rampa
Manunggul). Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 25 Tahun 2019
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA, DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 10 ayat (2) PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian THR yang bersumber dari APBD, perlu dibentuk peraturan bupati tentang Teknis Pemberian THR, Bagi PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD Yang Bersumber dari APBD di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
1. PP Nomor 36 Tahun 2019
2. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
3. Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2018
1. PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD diberikan THR
2. THR bagi PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD yaitu sebesar penghasilan 1 bulan pada 2 bulan sebelum hari raya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Gunung Batu Besar Dengan Desa Rampa Manunggul Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati.
Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Antara
Desa Gunung Batu Besar dengan Desa Rampa manunggul
Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/105/DS-GBB/III/2019 dan Nomor 146.3/67/DSRM/III/2019
yang telah
difasilitasi
oleh
Tim
Penetapan
dan
Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati terikan garis batas
dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu
menetapkan batas wilayah desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Gunung Batu Besar dengan Desa Rampa
Manunggul Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru,
garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Gunung Batu
Besar dengan Desa Rampa Manunggul Kecamatan
Sampanahan, kedua Desa sepakat dengan tarikan batas
sesuai hasil rapat pembahasan; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Gunung
Batu Besar dengan Desa Rampa Manunggul dimualai dari
titik 01 dengan titik koordinat X=421697 Y=9715008
(pertigaan Batas antara Desa Gunung Batu Besar,Desa
Papaan dan Desa Rampa Manunggul); Dari titik 01 tarikan garis batas menuju ke titik 02 dengan
titik koordinat X=421600 Y=9715331 (muara sungai
tanahmerah); Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah mengikuti aliran
sungai tanah merah menuju ke hulu sungai tanah merah
titik 03 dengan titik koordinat X=419374 Y=9715373; Dari titik 03 tarikan garis batas wilayah menuju 04 dengan
titik koordinat X=417474 Y=9715331 (Jalan Sawit); dan Dari titik 04 tarikan garis batas wilayah menuju ke titik 05
dengan titik koordinat X=415737 Y=9714814 (pertigaan
batas antara Desa Gunung Batu Besar, Desa Rampa
Manunggul dan Desa Sampanahan). Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat