Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 26 Tahun 2019

Peraturan Bupati Grobogan No 10 Tahun 2018 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (3) Pasal 11, Pasal 17, penyisipan Pasal 17A dan Pasal 17B, perubahan pada ayat (1) Pasal 22, ayat (3) dan ayat (5) Pasal 25.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 26 Tahun 2019 tentang Peraturan Bupati Grobogan No 10 Tahun 2018 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/NO.26
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
Halaman ini telah diakses 670 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan BupatI grobogan Nomor 10 Tahun 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan