Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah, maka
barang milik daerah yang kurang dapat dimanfaatkan secara optimal dan
masih memiliki nilai ekonomi perlu dilakukan penghapusan dari daftar
inventaris barang milik daerah, serta untuk menunjang kelancaran
penghapusan barang milik daerah.
Pasal 18 ayat
(6) UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.17 Tahun
2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014;
PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994; PP No.2 Tahun 2001; PP
No.24 Tahun 2005; PP No.31 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.38
Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2014; PERPRES No.11 Tahun 2008;
PERMENDAGRI No.17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014;
PERDAKABKEP ARU No.7 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghapusan dan Penjualan
Barang Milik Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan
dalam pengaturannya. Penghapusan adalah suatu proses dan tindakan
menghapus barang milik daerah dari daftar inventaris dengan menerbitkan
Keputusan Bupati untuk membebaskan pengguna dan/atau kuasa pengguna
barang dan/atau pengelola barang dari tanggung jawab admnistrasi dan fisik
atas barang yang berada dalam penguasaannya. Penjualan adalah
pengalihan kepemilikan barang milik daerah kepada pihak lain dengan
menerima penggantian dalam bentuk uang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 304
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2015.
peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. pendegegasian kewenangan perizinan; d. koordinasi dan pelaporan; e. pembiayaan; f. ketentuan peralihan; g. ketentuan penutp. Peraturan ini terdir dari VII Bab dan 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD. 2015/NO.140, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah, maka untuk mewujudkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah perlu mengatur Standar Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Negara/Daerah. Selanjutnya bahwa PT. Kalwedo Kidabela dan PDAM belum pernah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham dan Rapat Umum Tahunan dalam rangka penetapan jumlah modal penyertaan pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah sehingga untuk mengisi kekosongan hukum tersebut maka perlu ditetapkan Standar Penyertaan Modal. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Standar Penyertaan Modal Kepada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Dasar hukum pembentukan peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang maksud, tujuan, dan prinsip penyertaan modal, besaran penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, serta bagi hasil keuntungan. Selain itu diatur juga terkait pembinaan, pengawasan, serta pemeriksaan terhadap penyertaan modal tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malaka Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati Malaka Nomor 16 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan penggunaan Dana Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan penggunaan Dana Tidak Terduga Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pemanfaatan dana tidak terduga yang telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Malaka, perlu melakukan perubahan dan/atau penyesuaian terhadap ketentuan perturan perundangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Malaka tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 16 Tahun 2014 tentang petunjuk Pelaksanaa Penggunaan Dana Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Malaka
UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 3 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perbup Malaka Nomor 03 Tahun 2013; Perda Kabupaten Malaka Nomor 1 Tahun 2015; Perbup Malaka Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan ini berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kriteria Belanja Tidak Terduga; III. Mekanisme Pengajuan Dana tidak Terduga; IV. Prosedur Pencairan Dan Penatausahaan Dana Tidak Terduga; V. Pertanggungjawaban Dana tidak Terduga; VI. Ketentuan Lain-Lain; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2015.
Merubah Peraturan Bupati Malak Nomor 16 Tahun 2014
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah oleh Pemerintah Kota Pasuruan dari Petani/Kelompok Tani
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan dukungan bagi peningkatan produktivitas padi dan produksi
beras bagi petani di Kota Pasuruan maka perlu mengantisipasi kemerosotan harga pada saat panen raya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah Oleh Pemerintah Kota Pasuruan dari Petani/Kelompok Tani;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 72 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Ketahanan Pangan;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 13);
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Harga Pembelian;
3. Analisa Kualitas;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah/Beras Oleh Pemerintah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak belaku.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhan No. 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 18, BN.2015/No.1849, peraturan.go.id : 20 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor
51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor
51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor
51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36
Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, pada Tahun
2015 Pemerintah Kabupaten Magelang mendapat
tambahan alokasi Dana Desa sebesar Rp.
51.070.590.767,-, Dana Alokasi Khusus Bidang
Infrastruktur Irigasi sebesar Rp. 4.429.400.000,-,
Dana Alokasi Khusus Bidang Pertanian sebesar
Rp.16.969.600.000,-; bahwa dalam rangka menampung
tambahan anggaran sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan dengan adanya Perubahan Petunjuk
Teknis Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan
serta penyesuaian Kegiatan Penyelenggaraan Paket
A Setara SD pada Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olah Raga, Pendapatan, Belanja Tidak Langsung
dan Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan Belanja
Tidak Langsung pada Kelurahan Sumberrejo,
Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015 perlu
dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2015;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; eraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; eraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; eraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; eraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 diubah.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN DANA PENDAPING BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri serta untuk
menjamin pemerataan pendidikan, perlu diberikan bantuan dana
rutin berupa Penyediaan Dana Pendamping Bantuan Operasional
Sekolah Negeri dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun
Anggaran 2015;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan)
tahun yang bermutu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
mengalokasikan Penyediaan Dana Pendamping Bantuan
Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5410);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib
Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5105);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapakai terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana BOS;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 161 tahun
2014, tentang Petunjuk teknis Penggunaan dan
Pertanggungjawaban keuangan Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) tahun 2015.
1. Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kabupaten Sidoarjo di sesuaikan dengan kebutuhan sekolah yang
tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS);
2. Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan sesuai Petunjuk Teknis sebagaimana tercantum pada
lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 328 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dijelaskan bahwa uang milik pemerintah daerah yag sementara belum digunakan dapat didepositokan dan/atau diinvestasikan dalam investasi jangka pendek sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1992, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003,UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Mekanisme, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2015.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat