Peraturan ini mengatur tentang maksud, tujuan, dan prinsip penyertaan modal, besaran penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, serta bagi hasil keuntungan. Selain itu diatur juga terkait pembinaan, pengawasan, serta pemeriksaan terhadap penyertaan modal tersebut.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat