Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBINAAN KEARSIPAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, urusan kearsipan
menjadi urusan wajib bagi daerah sehingga penyelenggaraan
kearsipan menjadi kebutuhan bagi daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan keseragaman
pemahaman dan pola koordinasi bagi penyelenggara
kearsipan daerah, perlu dilakukan pembinaan kearsipan;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pembinaan Kearsipan Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.38 Tahun 2007
Pedoman Pembinaan Kearsipan Daerah diberlakukan bagi lembaga kearsipan sebagai panduan dalam melaksanakan pembinaan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Segala ketentuan yang ada dan terkait dengan pelaksanaan pembinaan kearsipan
daerah dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Urusan yang Menjadi Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran, efisiensi dan efektifitas pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Jepara perlu adanya pelimpahan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Bupati kepada Camat;
bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik terdapat perubahan yang cukup mendasar dalam penyelenggaraan Pelayanan di Kecamatan, sehingga perlu meninjau kembali Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Bupati kepada Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 ;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pelimpahan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara terkait penylenggaraan tugas umum pemerintahan, Perizinan (Izin Mendirikan Bangunan, Izin Reklame, Perizinan berusaha yang tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018) dan Rekomendasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat se Kabupaten Jepara (Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2010 Nomor 351) sebagaimana beberapa kali diubah Organiz terakhir dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 44 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat se Kabupaten Jepara (Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahuh 2015 Nomor 44) dicabut dan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA PULAU MANAK KECAMATAN EMBALOH HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomomr 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegeasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Pulau Manak Kecamatan Embaloh Hulu
UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43Tahun 2014, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas Desa Pulau Manak Kecamatan Embaloh Hulu, peta batas Desa Pulau Manak Kecamatan Embaloh Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Perbup ini terdiri dari 6 hlm peraturan dan 2 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40
Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Rencana
Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016-2021 perlu dilakukan penyesuaian terhadap tujuan,
sasaran, strategi, arah kebijakan dan indikator kinerja,
maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2017
tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016-2021 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40
Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016-2021;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Nengeri Republik Indonesia
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008
Nomor 3 Seri E Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 110);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 174);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2012 tentang Tatacara Penyusunan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 200); 20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016-2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 234);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
22. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2017
Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016-2021 (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 41);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
40 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016-2021 (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 41) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
40 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016-2021 (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 41)
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 30 Tahun 2019
ERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGINA, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PELAPORAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PEJAK DERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN ANGGARAN 2019 ABSTRAK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, LD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang tata Cara Pembagina, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pejak Derah dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
- bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembangian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019 masih terdapat kekurangan sehingga perlu disempurnakan
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019
Tahun 2016 tantang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagina, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pejak Derah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019, yang terdiri dari 2 pasal perubahan dengan urian sabagai berikut:
- Pasal I Ketentuan Huruf c ayat (2) dan Huruf c ayat (3) pasal 10 dihapus dan Ketentuan Pasal 21 diubah dan
- Pasal II Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
tidak ada
tidak ada
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Batas Sepapah Dengan Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat 1
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Dalam hal upaya musyawarah/mufakat tidak tercapai,
penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh Bupati dengan
Peraturan Bupati. Dengan tidak tercapainya kesepakatan
antara Desa Sepapah dengan Desa Sungai Betung Kecamatan
Sampanahan yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan
Batas Nomor 146.3/33/Sepapah/III/2019 dan Nomor
146.3/43/SBT/III/2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Batas Wilayah Desa Sepapah dengan Desa Sungai
Betung Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Sepapah dengan Desa Sungai Betung
Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru, sebagai
berikut :
Bahwa tarikan garis batas wilayah antara Desa Sepapah
dengan Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan
dimulai pada titik 01 dengan titik koordinat X=414459
Y=9703702 (titik koordinasi berada pada muara sungai); Dari titik 01 mengikuti aliran sungai sampai pada titik 02
dengan titik koordinat X=414789 Y=9701091; Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah tarik lurus ke titik
03 dengan titik koordinat X=415465 Y=9700470 (titik
berada pada Jembatan Perancis); dan Dari titik 03 tarikan garis batas wilayah selanjutnya ke
titik 04 dengan titik koordinat X=420601 Y=9696355. Batas Desa dan koordinat batas dimaksud
tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 30 Tahun 2019
BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM, DAN BIAYA PEMELIHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH - standarisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2019/No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Dan Biaya Pemeliharaan
Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan anggaran Tahun 2020 berjalan
tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
memberikan pedoman dalam penyusunan biaya kegiatan,
honorarium, biaya pemeliharaan serta harga pengadaan
barang/jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya
Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi biaya kegiatan, honorarium, dan biaya pemeliharaan serta harga
pengadaan barang/jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2020 berfungsi sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati Dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten
Tanah Laut sehari–hari, perlu disediakan Biaya
Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
bahwa Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil
Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah, yang menyebutkan bahwa besarnya biaya
penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan
klasifikasi Pendapatan Asli Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan
Wakil Bupati Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun
2018;
Peraturan Bupati Tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2019, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Biaya Penunjang Operasional;
3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 30 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Pakpak Bharat No. 40 Tahun 2016 tentang SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat masih terdapat kekurangan dan belum mengakomodir kebutuhan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sehingga perlu dilakukan penyempurnaan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati dimaksud;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan Pembentukan UKPBJ Kabupaten Pakpak Bharat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543);
8. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 767);
9. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 124);
10. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat (Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 40, Tambahan Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 13).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat (Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 40, Tambahan Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 13) diubah sebagai berikut
1. Ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf c diubah,
2. Ketentuan Pasal 174 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c,
3. Ketentuan Pasal 206 ayat (1) diubah,
4. Ketentuan Pasal 209 diubah,
5. Ketentuan Pasal 210 ayat (1) diubah,
6. Ketentuan Pasal 212 ayat (1) huruf a dan huruf c diubah,
7. Ketentuan BAB XX ditambah 1 (satu) Bagian yakni Bagian Keenam dan diantara Pasal 214 dan Pasal 215 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 214A dan 214B,
8. Ketentuan Pasal 222 ayat (1) huruf a dan huruf b diubah dan ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c,
9. Ketentuan Pasal 224 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
7 Hlm, Lamp: I - XXVII
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 30 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN - KABUPATEN - EMPAT LAWANG SMART CITY
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2019/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Empat Lawang Smart Cıty
ABSTRAK:
bahwa kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang
pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka
peluang bagi, pengelolaan dan pendayagunaan informasi
dalam volume yang besar secara cepat dan akurat
bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
dalam proses pemerintahan yang transparan dan akun tabel
(good govermance) bertujuan untuk mewujudkan layanan
publik yang efektif, efisien dan modern
UU No 1 Tahun 2007;UU No 11 Tahun 2008;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan UU No 9 tahun 2015 ;UU No 30 Tahun 2014;PP No 82 Tahun 2012;PP No 38 Tahun 2017;Perpres No 76 Tahun 2013;Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 23
Tahun 2013;Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 4
Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016;Perbup No 3 Tahun 2018;
PENYELENGGARAAN LAYANAN KABUPATEN EMPAT LAWANG
SMART CITY , INFRASTRUKTUR DAN APLIKASI ,PUSAT KENDALI DAN CONTACT CENTER , WEBSITE PEMERINTAH KABUPATEN DAN WEBSITE OPD , APLIKASI BASIS DATA OPD DAN LINTAS OPD , EMAIL RESMI OPD, PEGAWAI ASN, DAN/ATAU
PEJABAT PEMERINTAH KABUPATEN EMPAT LAWANG , PROGRAM SUMSEL SMART DAN CARE (S2C ) ,DATA DAN INFORMASI , SUMBER DAYA MANUSIA , TANGGUNG JAWAB , TATA KELOLA ,STRATEGI , KONSULTANSI
,AUDIT SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI , KEAMANAN
,PERAN SERTA MASYARAKAT , KETENTUAN LAIN-LAIN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
28 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat