Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 31 Tahun 2019

PEDOMAN PEMBINAAN KEARSIPAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman Pembinaan Kearsipan Daerah diberlakukan bagi lembaga kearsipan sebagai panduan dalam melaksanakan pembinaan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Segala ketentuan yang ada dan terkait dengan pelaksanaan pembinaan kearsipan daerah dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 31 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PEMBINAAN KEARSIPAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
29 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2019
Tanggal Berlaku
29 Mei 2019
Sumber
BD.2019 NO.31
Subjek
ARSIP - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 259 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan