Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya menumbuhkembangkan kondisi dinamis
dalam rangka pemberdayaan masyarakat Kelurahan, serta
menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong
dan swadaya masyarakat Kelurahan dalam pembangunan perlu
dibentuk lembaga kemasyarakatan Kelurahan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 44 Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Kelurahan, perlu mengatur petunjuk teknis pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 6 Tahun 2009 Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, mekanisme pembentukan, maksud dan tujuan, kedudukan, tugas, fungsi dan kewajiban, kepengurusan, keanggotaan, hubungan kerja, sumber dana, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2011.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Kelurahan TA 2011
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kelurahan, diperlukan adanya dukungan sumber keuangan yang memadai ;
b. bahwa bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah, merupakan salah satu sumber keuangan Kelurahan ;
c. bahwa agar pengelolaan bantuan keuangan Kelurahan berjalan
sebagaimana mestinya, perlu adanya pengaturan yang tegas sebagai pedoman ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Kelurahan Tahun Anggaran 2011 ;
Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Prociuk Hukum Daerah ;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 1 Seri A);
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 (Serita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 3 Seri A) ;
Alokasi Bantuan Keuangan Kelurahan Tahun Anggaran 2011 ditetapkan sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Alokasi Bantuan Keuangan Kelurahan dipergunakan untuk mendanai kegiatan :
a. penunjang Operasional Lembaga Pemerintahan ; dan b. Pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk terwujudnya tertib penyelenggaraan bangunan
dan menjamin keandalan teknis bangunan serta terwujudnya
kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan harus
berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1992 Nomor 3501);
2. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002
Nomor 134, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 tahun 2010
tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene tahun 2010 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 25);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
tanggal 9 Agustus tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Izin
Mendirikan Bangunan Gedung.
Peraturan ini dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi instansi teknis Pembina
penyelenggaraan bangunan dalam menetapkan kebijakan operasional izin
mendirikan bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2011.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 16 Tahun 2011
DISIPLIN PAKAIAN DAN JAM KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2011/NO.164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DISIPLIN PAKAIAN DAN JAM KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terpeliharanya tata tertib, suasana kerja, dan
terlaksananya ketentuan pakaian dan jam kerja guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan prestasi kerja pegawai negeri sipil, perlu peningkatan disiplin pakaian dan jam kerja bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Disiplin Pakaian dan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
,Tambahan Lembaran Negara Nomor );
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik .Indonesia Tahun 2010 Nomor 50);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4263);
6. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja Di Lingkungan
Lembaga Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
1. KETENTUAN UMUM
2. DISIPLIN PAKAIAN DAN JAM KERJA
3. PENGELOLAAN DAFTAR HADIR
4. SANKSI ADMINISTRATIF
5. PENGHARGAAN
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2011.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura, Perkebunan, Peternakan, Kelautan Dan Perikanan Di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional; Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 dalam Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.06 Tahun 1967; UU No.12 Tahun 1992; UU No.08 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2011; PP No.36 Tahun 2007; Perpres No.77 Tahun 2005; Perda Kukar No.12 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2008; Perda Kukar No.1 Tahun 2010.
Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan seluas-luasnya 2 (dua) hektar setiap musim tanam per keluarga petani kecuali pembudaya ikan dan udang seluas-luasnya 1 (satu) hektar. Pupuk bersubsidi tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya. Kebutuhan pupuk bersubsidi dihitung sesuai dengan anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan pertimbangan usulan kebutuhan yang diajukan oleh masing-masing Sub Sektor serta Alokasi Anggaran Subsidi Pupuk Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2011.
Peraturan yang dicabut: Perbup Kukar No.11 Tahun 2011.
Peraturan yang diatur: Produsen tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dari Lini III sampai Lini IV sebagaimana diatur dalam
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 104 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2011
perbup - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 104 TAHUN 2010 TENTANG STANDARISASI BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM, PEMELIHARAAN DAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2011
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD.2011/No.16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 104 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2011 , telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 104 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan ,
Honorarium, Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten BanyumasTahun 2011; bahwa terdapat usulan Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa pada
beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang belum
ditetapkan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 104
Tahun 201 O Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan , Honorarium,
Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten BanyumasTahun 2011 ;
Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 104 Tahun 2010 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan ,
Honorarium, Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten BanyumasTahun 2011
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor : 1OO/PMK.02/2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor104 Tahun 2010
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 104 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan , Honorarium, Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka memberikan motivasi kerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perlu diberikan tambahan penghasilan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetpakan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 8 Tahun 1985, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007;UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2010 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perka BKN No. 21 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentauan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil; Pembayaran; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
Penjelasan sebanyak 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2011
PERBUP Kab. Cianjur No. 80 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pencatatan/Pendataan dan Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah Mencabut Pasal 33 sampai dengan Pasal 48
Diubah dengan
Perbup Kab. Cianjur No. 75 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah
PERBUP Kab. Cianjur No. 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat