Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 16 Tahun 2011

Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Kelurahan TA 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Alokasi Bantuan Keuangan Kelurahan Tahun Anggaran 2011 ditetapkan sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Alokasi Bantuan Keuangan Kelurahan dipergunakan untuk mendanai kegiatan : a. penunjang Operasional Lembaga Pemerintahan ; dan b. Pemberdayaan Masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pamekasan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Kelurahan TA 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
31 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
12 April 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
BD No 13 Seri E
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 431 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan