PETUNJUK-PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-MAJENE-NOMOR-10-TAHUN-2010-TENTANG-IZIN-MENDIRIKAN-BANGUNAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2011/No.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk terwujudnya tertib penyelenggaraan bangunan
dan menjamin keandalan teknis bangunan serta terwujudnya
kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan harus
berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1992 Nomor 3501);
2. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002
Nomor 134, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 tahun 2010
tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene tahun 2010 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 25);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
tanggal 9 Agustus tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Izin
Mendirikan Bangunan Gedung.
- Peraturan ini dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi instansi teknis Pembina
penyelenggaraan bangunan dalam menetapkan kebijakan operasional izin
mendirikan bangunan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2011.
- 17 Halaman
|