Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 36 Tahun 2017

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2017
Sumber
BD 2017/No.36
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 227 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Cianjur No. 75 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Cianjur No. 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah
  2. PERBUP Kab. Cianjur No. 16 Tahun 2011 tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan