Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan Bidang Kesehatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan pembiayaan
yang digunakan untuk pemeriksaan kehamilan,
pertolongan persalinan dan pelayanan bayi baru lahir,
yang pembiayaannya dijamin pemerintah dan
dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dan tenaga
pendamping di rumah tunggu kelahiran maka perlu
dibuat Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan Bidang Kesehatan Dana Alokasi
Khusus Non Fisik di Kabupaten Barito Kuala Tahun
Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Barito Kuala Nomor 35
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan Bidang Kesehatan Dana Alokasi
Khusus Non Fisik di Kabupaten Barito Kuala Tahun
Anggaran 2017, meliputi tujuan dan sasaran, kebijakan operasional, pemanfaatan jampersal, dan komposisi pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Komisi Pengendalian Zoonosis Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka menghadapi permasalahan penyakit hewan yang secara alami dapat menular ke manusia atau sebaliknya yang disebut zoonosis yang dalam kondisi tertentu berpotensi menjadi wabah atau pandemik yang perlu dikendalikan. Ancaman zoonosis di Kota Yogyakarta dan Indonesia cenderung terus meningkat dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, keamanaan serta kesejahteraan rakyat, maka ditetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Komisi Zoonosis Kota Yogyakarta.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011.
Kedudukan Komisi Pengendalian Zoonosis merupakan lembaga non struktural yang melakukan upaya pengendalian zoonosis di Daerah. Komisi Pengendalian Zoonosis bertanggung jawab kepada Walikota.
Komisi Pengendalian Zoonosis mempunyai tugas :
a. menyusun rencana strategis pengendalian zoonosis;
b. menyusun Standar Opersional Prosedur pengendalian zoonosis;
c. membantu perumusan penyusunan kebijakan, strategi dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pengendalian zoonosis sesuai kebijakan, strategi dan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis dan Komisi Provinsi Pengendalian Zoonosis Daerah Istimewa Yogyakarta;
d. menghimpun sumber dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, masyarakat dan bantuan luar negeri secara efektif dan efisien untuk kegiatan pengendalian zoonosis;
e. menggerakkan, menyediakan dan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada dalam pengendalian zoonosis;
f. mengkoordinasikan upaya pengendalian zoonosis di masing-masing instansi dan lembaga yang tergabung dalam keanggotaan Komisi Provinsi Pengendalian Zoonosis Daerah Istimewa Yogyakarta dan Komisi Pengendalian Zoonosis Kota Yogyakarta.
g. mengadakan kerja sama dengan kabupaten yang lain dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta;
h. menghimpun dan menyebarluaskan data dan informasi yang berkaitan dengan zoonosis;
i. melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengendalian zoonosis di Daerah; dan
j. menyampaikan laporan secara berkala dan berjenjang kepada Walikota dan Komisi Provinsi Pengendalian Zoonosis Daerah Istimewa Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
PEDOMAN - PELAKSANAAN DANA ALOKASI - KHUSUS NONFISIK - BIDANG KESEHATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2021/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Non
Fisik Bidang Kesehatan Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggran
2021
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Permenkes No 12 Tahun 2021;Perpres No 33 Tahun 2020;;Permenkes No 74 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda
No 4 Tahun 2021 ;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Ruang lingkup dak Nonfidik bidang kesehatan,Pengelolaan dana,Besaran biaya dan pertangungjawaban,Menu kegiatan dana bantuan o[erasional kesehatan untuk upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 20199 (COVID - 19 ),Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan kegiatan dan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat, guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, perlu dilakukan perbaikan kualitas lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat; bahwa dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 13 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Sehat di Provinsi Jawa Tengah dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Bupati yang mengatur tentang Gerakan Masyarakat Sehat di Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Gerakan Masyarakat Hidup di Kabupaten Boyolali.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Meneteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 56 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tindankan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 36 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Banten
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menyelenggarakan dan memantapkan pelayanan di bidang kesehatan, khususnya pelayanan di Rumah Sakit Umum Banten perlu adanya suatu sistem perencanaan yang Strategi, terkoneksi dengan sistem lainnya sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik; b. bahwa untuk menyediakan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Banten yang bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan dengan standar pelayanan kesehatan Nasional sesuai dengan kebutuhan masyarakat, perlu adanya rencana strategi bisnis
UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PPNomor 23 Tahun 2005; PPNomor 65 Tahun 2005; Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle Melalui Bank Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Pati perlu
dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, dan
recycle, sehingga dapat mengurangi dampak negatif
terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan;
b. bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan secara
komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar dapat
memberikan manfaat secara ekonomi, meningkatkan
kesehatan masyarakat, menjamin kelestarian alam dan
lingkungan, serta mengubah perilaku masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Sampah, dalam menyelenggarakan
pengelolaan sampah, Pemerintah Daerah mempunyai
kewenangan menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan
sampah berdasarkan kebijakan nasional dan provinsi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce,
Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
333, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5617);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Sampah;
8. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13
Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse,
dan Recycle Melalui Bank Sampah;9. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pati Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Nomor 52);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
11. Peraturan Bupati Pati Nomor 15 Tahun 2017 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 15).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. persyaratan kegiatan 3R melalui bank sampah;
b. mekanisme kerja kegiatan 3R melalui bank sampah;
c. pelaksanaan kegiatan 3R melalui bank sampah; dan
d. pelaksana kegiatan 3R melalui bank sampah.
Penyelenggaraan pengelolaan sampah yang telah ada sebelum
Peraturan Bupati ini berlaku, tetap diakui keberadaannya dan
wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati
ini paling lambat 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2019.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 36 Tahun 2017
KesehatanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 61 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa
Kesehatan-Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi-Struktur Organisasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Pasal 54 Peraturan Gubernur Nomor 278 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 278 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan kelembagaan RSU Adhyaksa, yang meliputi kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, tata kerja, pembinaan, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan, dan akuntabilitas, serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi terhadap RSU Adhyaksa.
17 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 36 Tahun 2021
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya dalam mempercepat
penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka
Kematian Bayi dan meningkatkan akses
maternal dan neonatal dengan melalui program
penanganan komplikasi pada ibu hamil dan
bayi baru lahir;
b. bahwa untuk tertib dan lancarnya penanganan
komplikasi sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dipandang perlu dilaksanakan
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar
(PONED) di tingkat Pusat Kesehatan
Masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, pertu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Pelayanan
Obstetri Neonatal Emergensi Dasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4188);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5607);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR
Terdiri dari VII Bab dan 10 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Batasan Kewenangan Dalam Pelayanan PONED, Bab III Kriteria Puskesmas, Bab IV Pelaksana Puskesmas, Bab V Pembinaan Dan Pengawasan, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. 23 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat