Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 75 Tahun 2006

Komisi Penanggulangan AIDS Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Juli 2006
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
13 Juli 2006
Sumber
LLSETKAB : 12 HLM
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 5075 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 124 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 Tentang Komisi Penanggulangan Aids Nasional
Diubah dengan :
  1. PERPRES No. 124 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 Tentang Komisi Penanggulangan Aids Nasional
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 36 Tahun 1994 tentang Komisi Penanggulangan AIDS

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan