Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 25 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. UU Nomor 17 Tahun 2007
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
18. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
19. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
RKPD Tahun 2016 dimaksudkan sebagai : a. Pedoman penyusunan Renja-SKPD; b. Bahan penyusunan RKA-SKPD; c. Pedoman penyusunan Kebijakan Umum, PPAS, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016; dan d. Acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RKPD Tahun 2016. Pemerintsh Provinsi Bengkulu menggunakan RKPD Tahun 2016 sebagai bahan pembahasan Kebijakan Umum dan Prioritas Anggaran dengan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Dan pengendalian Bahaya Kebakaran Di Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan menghambat pembangunan di Kabupaten Ketapang, oleh karena itu perlu ditanggulangi secara lebih berdaya guna dan terus-menerus;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 46 Tahun 2008, Permendagri No. 1 Tahhun 2014, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.26/PRT/M/2008,Keputusan Menteri Sosial No. 1/HUK/1995, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131 Tahun 2003, Perda No. 2 Tahun 2011, Perda No. 2 TAhun 2011, Perda No.4 Tahun 2014, Pergub No. 103 Tahun 2009, PergubNo. 15 Tahun 2010, Pergub No. 31 Tahun 2011, Peraturan Bupati Ketapang No. 25 Tahun 2011, Peraturan Bupati Ketapang No. 27 Tahun 2012, Peraturan Bupati Ketapang No. 16 Tahun 2013, Peraturan Bupati No. 32 Tahun 2014.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Obyek Dan Potensi Bahaya Kebakaran, Pencegahan Kebakaran, Penanggulangan Kebakaran, Bencana Lain, Pengendalian Keselamatan Kebakaran, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DANA DESA SETIAP PEKON
KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan pembagian dana desa
dapat berjalan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan, perlu adanya mekanisme
pembagiannya agar dapat diterima oleh masing-
masing pekon secara adil dan berimbang;
b. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat ( 1) Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
disusun tata cara pembagian dana desa setiap
Pekon di Kabupaten Pringsewu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian Dana Desa Setiap Pekon Kabupaten
Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4932);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558);
11. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 56);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2015 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 297);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 03) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu
Nomor 08 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2012 Nomor 08);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 09
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor
09);
18. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor
42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Pringsewu Nomor 12 Tahun 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun
2015 Nomor 12);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa Setiap Pekon Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2015.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 17 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 017 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 017 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daearah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 029 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Gubernur Nomor 076 Tahun 2014 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 029
Tahun 2011, dalam pelaksanaanya telah beberapa kali
mengalami perubahan karena beberapa ketentuan dalam
Peraturan Gubernur 029 Tahun 2011 belum mengatur secara
teknis mengenai penghapusan piutang pajak, pembukuan, dan
pengenaan tarif progresif serta pemeriksaan pajak;
bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan pada Lampiran II angka 237 bahwa jika suatu
perubahan peraturan perundang-undangan mengakibatkan
materi peraturan perundang-undangan berubah lebih dari 50%
(lima puluh persen) maka peraturan perundang-undangan
yang diubah tersebut lebih baik dicabut dan disusun kembali
dalam peraturan perundang-undangan yang baru mengenai
masalah tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011
sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun
2012;
Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup Pengaturan;
3. Pajak Kendaraan Bermotor;
4. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
5. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
6. Pajak Air Permukaan;
7. Harga Dasar Air Permukaan;
8. Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
9. Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan;
10. Tata Cara Pengurangan/Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan/Pembatalan Ketetapan Pajak;
11. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah;
12. Kedaluwarsa Penagihan;
13. Pelaksana Pemungutan Pajak Daerah;
14. Tata Cara Pembukuan Dan Pemeriksaan Pajak;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun 2011 Nomor 29);
b. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun
2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2011 Nomor 50);
c. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2011 Nomor 64);
d. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 043 Tahun 2013 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2013 Nomor 43); dan
e. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 076 Tahun 2014 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2014 Nomor 76),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENCAIRAN BANTUAN HIBAH KEPADA KELOMPOK
MASYARAKAT/PERORANGAN (MAJELIS TA’LIM, GURU NGAJI UMUM,
PENCERAMAH, PEMBANTU PENCATAT NIKAH DAN SEKOLAH MINGGUAN)
TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 17 Tahun 2015
KURIKULUM - TATA CARA PENETAPAN KURIKULUM MUATAN LOKAL
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan Kurikulum Muatan Loral Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya membentuk pernahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah, diperlukan adanya mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.32 Tahun 2013; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendikbud No.64 Tahun 2013; Permendikbud No.65 Tahun 2013; Permendikbud No.66 Tahun 2013; Permendikbud No.57 Tahun 2014; Permendikbud No.58 Tahun 2014; Permendikbud No.59 Tahun 2014; Permendikbud No.60 Tahun 2014; Permendikbud No.79 Tahun 2014; Perda Kutai Timur No.6 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tata cara penetapan kurikulum muatan lokal; maksud dan tujuan; prinsip pengembangan muatan lokal; dokumen kurikulum muatan lokal; tim penyusun muatan lokal; serta penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25
Tahun 2013.
Peraturan Ini Mengatur Tentang;
Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotabaru,Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Dinas Kelautan Dan Perikanan
3.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Atas Beban Kerja Pada Satuan Kerja Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mencapai profesionalisme dan produktifitas sehingga tercapai kinerja yang maksimal di bidang pemulihan dan analisa lingkungan, pengawasan dan pengendalian pencemaran lingkungan, kebersihan dan pertanaman dipandang perlu memberi tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil badan lingkungan hidup kebersihan dan pertanaman kabupaten lebong.
Materi Pokok: pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja pegawai negeri sipil di lingkungan badan lingkungan hidup, kebersihan dan pertamanan kabupaten lebong berdasarkan tingkatan jabatan, pangklatdan golongan/ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu disesuaikan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008;sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda Kab temanggung No 13 Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2015;
b. bahwa agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan, perlu melakukan pergeseran anggaran antar Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2015;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pergeseran anggaran antar Rincian Objek Belanja dan antar
Objek Belanja dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur /Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5043);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 210 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4416) sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 171 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 138 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 110 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5219);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5272);
24. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 525);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita Negara Tahun 2012 Nomor 540);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 680);
30. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 10 Tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun 1983 Nomor 8/C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 1 Tahun 1999 (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun 1999 Nomor 4/C);
31. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2004 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2007 Nomor 4);
32. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Surya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);
33. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
34. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
35. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2010 Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
36. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2010 Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);
37. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2010 Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma Husada (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
38. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8);
39. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 9);
40. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
41. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
42. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
43. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
44. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
45. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Biaya Cetak Peta (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
46. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 5);
47. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);
48. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
49. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8);
50. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 9);
51. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
52. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
53. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12);
54. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
55. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surabaya kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama Melalui Pengalihan Saham dari PT. Surya Karsa Utama Kepada Pemerintah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
56. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 19 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
57. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 21);
58. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 71) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 10).
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014
Nomor 71) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 10 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun
2015 Nomor 10), diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
1. Jumlah anggaran yang dilakukan pergeseran anggaran adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
2. Beberapa ketentuan dalam Lampiran II yang mengatur mengenai anggaran pada organisasi diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat