Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tata cara penetapan kurikulum muatan lokal; maksud dan tujuan; prinsip pengembangan muatan lokal; dokumen kurikulum muatan lokal; tim penyusun muatan lokal; serta penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat