UU No. 17 Tahun 1961 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil
UU No. 28 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 58) tentang Menambah Undang-Undang No. 21 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No.78) tentang "Menetapkan Undang-Undang Darurat tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat (Undang-Undang Darurat No. 25 dan 34 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang Republik Indonesia". Sebagai Undang-Undang
Undang-undang (UU) NO. 21, LN.1952/NO.78, LL SETNEG : 5 HLM.
Undang-undang (UU) tentang Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat" (Undang-Undang Darurat Nr 25 Dan 34 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 1952.
PP No. 9 Tahun 1953 tentang Gaji Penjabat Thesaurir Jenderal dan Perubahan Kedudukan Anggauta Dewan Pengawas Keuangan
PP No. 5 Tahun 1949 tentang Perubahan dan Tambahan Dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948
PP No. 17 Tahun 1949 tentang Mengadakan Perubahan Dan Tambahan Dalam P.G.P. 1948
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kehadiran Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3
angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur
mengenai masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja,
perlu adanya tertib administrasi kehadiran pegawai di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus ;
bahwa guna efektivitas pelaksanaan tertib administrasi
kehadiran pegawai perlu mengatur Sistem Kehadiran
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Kehadiran Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang meliputi Hari Kerja Dan Jam Kerja, Kehadiran Pegawai, Pelaporan Kehadiran, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2014.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 36 Tahun 2009 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus dicabut.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 21 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Lembaran Daerah Nomor 279
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bima,
diperlukan acuan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pengisian jabatan dimaksud;
b. Ketentuan mengenai syarat dan pelaksanaan pengisian jabatan tinggi pratama Daerah Kota Bima sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Bima Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Melalui Seleksi Terbuka;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 52 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2015;
PP No. 100 Tahun 2000;
PP No. 9 Tahun 2003;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 53 Tahun 2010;
Permendagri No. 5 Tahun 2005;
Permen PAN-RB No. 13 Tahun 2014;
Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 21 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 21 Tahun 2017
Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Sekretaris Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2007 dan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penerjemah dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bersama Menteri Sekretaris Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2010 dan Nomor 16 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bersama Menteri Sekretaris Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2007 dan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penerjemah dan Angka Kreditnya, sepanjang mengatur mengenai pembinaan kepegawaian
PERWALI Kota Banjar No. 17 Tahun 2010 tentang Penetapan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2011/21 seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Penetapan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan Serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2011.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan penataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dibutuhkan data hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk untuk menyusun Peta Jabatan, uraian jabatan, nomenklatur jabatan dan uraian tugas serta penyusunan jumlah kebutuhan pegawai diperlukan
perhitungan berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2012;
Dalam Pergub ini diatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tahapan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja meliputi:
a. persiapan;
b. pengumpulan data;
c. pengolahan data;
d. verifikasi;
e. penyempurnaan; dan
f. penetapan hasil Analisis Jabatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat dan akuntabilitas pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat, perlu mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 4 Tahun 2016; dan PP Nomor 25 Tahun 2020.
PP ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 25 Tahun 2020. Proses pengelolaan Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir. Guna efektivitas penyelenggaraan Tapera perlu penegasan pengaturan kewenangan dalam penentuan dasar perhitungan untuk menentukan perkalian besaran Simpanan Peserta Tapera.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
- PEMBINAAN - DAN - PEDOMAN - OPERASIONAL - PENYIDIK
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2008/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pedoman Operasional Penyidik PNS
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2007 tentang Pemerintahan Daerah, maka keberadaan dan peranan
penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu ditingkatkan kualitas dan
kuatintasnya agar mampu dan berwibawa dalam melakukan
penyidikan atas pelanggaran Peraturan Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945. UU No 8 Tahun 1981;UU No 43 Tahun 1999;UU No 37 Tahun 2003 ; UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;PP No 27 Tahun 1983;PP No 38 Tahun 2007;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :KEDUDUKAN,TUGAS DAN WEWENANG ,HAK DAN KEWAJIBAN ,PENGANGKATAN, MUTASI DAN PEMBERHENTIAN ,SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN,PAKAIAN, KELENGKAPAN DAN KARTU TANDA PENGENAL ,PEMBINAAN ,PELAKSANAAN PENYIDIKAN DAN OPERASI,
RUANG LINGKUP DAN SYARAT OPERASIONAL ,PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat