Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Kehadiran Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang meliputi Hari Kerja Dan Jam Kerja, Kehadiran Pegawai, Pelaporan Kehadiran, dan Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat