Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Bukit Raya Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Bukit Raya Kecamatan Menthobi Raya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Bukit Raya Kecamatan Menthobi Raya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Mukti Manunggal dengan Desa Bukit Raya, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Raya dan Kecamatan Menthobi Raya dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Peta Batas Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Bukit Raya Kecamatan Menthobi Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Belantikan Raya Dan Kecamatan Batang Kawa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Bukit Raya Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 169 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 ten tang Pengaturan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengaturan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2020;
Dalam Perbup ini diatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Pengaturan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 untuk memberi acuan bagi:
a. Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi penyelenggaraan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa serta
monitoring dan evaluasi status perkembangan Desa; dan
b. Pemerintah Desa dalam menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam kegiatan perencanaan pembangunan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Prioritas Pengunaan Dana Kampung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
-bahwa untuk kelancaran penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Angaran 2022,
perlu disusun peraturan Bupati tentang penetapan
prioritas pengunaan dana Kampung dan pedoman
penyusunan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja
Kampung (APBKp);
- bahwa dalam penetapan prioritas penggunaan dana
Kampung perlu mempertimbangkan upaya penanganan
pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
dampaknya di Kampung yang diarahkan untuk
memperkuat adaptasi kebiasaaan baru dan pemulihan
ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan Kampung;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, ditetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 38 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur 19 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Prioritas Penggunaan Dana Kampung, BAB III Penyusunan APBKp Tahapan, Evaluasi dan Prinsip, BAB IV Publikasi dan Pelaporan, BAB V Ketentuan Lain-Lain; BAB IV Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 48 Tahun 2021
PEMBENTUKAN DUSUN SABEDO III DESA SABEDO KECAMATAN UTAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabuapaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dusun Sabedo III Desa Sabedo Kecamatan Utan
ABSTRAK:
a. bahwa sejalan dengan perkembangan Dusun Sabedo II Desa
Sabedo Kecamatan Utan serta aspirasi masyarakat untuk
meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan,
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, perlu
dilakukan pemekaran/pembentukan dusun di Desa Sabedo
Kecamatan Utan;
b. bahwa usulan pemekaran/pembentukan dusun di Desa
Sabedo Kecamatan Utan telah diajukan sesuai surat Kepala
Desa Sabedo Nomor : 414.13/Pem Des/I/2021 tanggal 15
januari 2021, perihal Usulan Pemekaran Dusun Sabedo II
Desa Sabedo Kecamatan Utan;
c. bahwa berdasarkan hasil pengkajian dan verifikasi Tim
Pengkajian Pembentukan Dusun di Kabupaten Sumbawa,
terkait dengan jumlah penduduk, letak wilayah dan luas
wilayah serta aspek lainnya, maka wilayah Dusun Sabedo II
memenuhi syarat dan layak untuk dilakukan penataan
menjadi 2 (dua) dusun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sumbawa tentang Pembentukan Dusun Sabedo II
Desa Sabedo Kecamatan Utan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat I] dalam Wilayah Daerah-daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor
122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1665 };
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495 };
Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5679 };
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539} sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717 };
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Penataan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 155 );
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 55 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penataan Dusun (Berita Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 2017 Nomor 55 ).
PEMBENTUKAN DUSUN SABEDO III DESA SABEDO KECAMATAN UTAN. Terdiri dari IV Bab dan 6 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tujuan Pembentukan Dusun, Bab III Pembentukan Dusun, Bab IV Luas dan Batasan Wilayah Dusun, Bab V Ketentuan Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
-
-
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 48 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOALEMO NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG PENANGANAN STUNTING DI DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2021/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penanganan Stunting di Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena stunting merupakan kurangnya asupan gizi dalam waktu cukup lama, dapat mengakibatkan gangguan pada anal dengan tinggi badan rendah atau pendek dari standar usianya.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 86 Tahun 2009; Perpres No. 42 Tahun 2013; Permentan No. 43/PERMENTAN/OT.140/07/2010 Tahun 2010; Permenkes No. 2269/Menkes/Per.XI/2011; Pemenkes No. 75 Tahun 2013; Permenkes No. 23 Tahun 2014; Permenkes No. 25 Tahun 2014; Permenkes No. 41 Tahun 2014; Permenkes No. 88 Tahun 2014; Permenkes No. 51 Tahun 2015; Permenkes No. 51 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes-PDTT No. 11 Tahun 2019; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No 39 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penanganan Stunting Di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penanganan Stunting Di Desa
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 48 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan
Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang
Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 42 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42
Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Lamongan, perlu ditinjau kembali.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
3 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah.
Pemilihan Kepala Desa serentak dilaksanakan
secara bergelombang setiap 2 (dua) tahun sekali
atau 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam)
tahun. Hari, tanggal, dan bulan ditetapkan
dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
61 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Anugerah Sejahtera, Gunung Kanuar, Hidayah, Berkah Antasari dan Gunung Meranti dalam Kecamatan Simpang Empat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentangg Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemekaran Desa Gunung Kanuar, Hidayah, Berkah
Antasari dan Gunung Meranti dalam Kecamatan Simpang Empat.
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2010.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN DE PERSIAPAN ANUGERAH SEJAHTERA, GUNUNG KANUAR, HIDAYAH, BERKAH ANTASARI DAN GUNUNG MERANTI DALAM KECAMATAN SIMPANG EMPAT.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM ;
PEMBENTUKAN, LUAS, CAKUPAN WILAYAH, PUSAT PEMERINTAHAN DAN BATAS DESA;
PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
TUGAS DAN WEWENANG PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAN STRUKTUR ORGANISASI DESA PERSIAPAN;
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA PERSIAPAN;
HAK KEUANGAN DAN PENJABAT KEPALA DESA PERANGKAT DESA PERSIAPAN;
PENDANAAN DESA PERSIAPAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DESA PERSIAPAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11, Pasal 18 ayat
(5), dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun
2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 ; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun
2016;
materi pokok: mengatur mengenai Tata Cara
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; memuat antara lain: ketentuan umum; penanggung jawab pengangkatan perangkat desa; mekanisme pengangkatan perangkat desa; penjaringan dan penyaringan; konsultasi kepada camat; pengangkatan perangkat desa; penyelesaian permasalahan; hak, kewajiban dan larangan; pemberian sanksi; pemberhentian sementara dan pemberhentian; kekosongan jabatan; unsur staf; kesejahteraan; peningkatan kapasitas; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 91 Tahun 2016 tentang Tatacara
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
jumlah 89 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWENANGAN KAMPUNG BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA KAMPUNG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Kampung Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Kewenangan Kampung Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141 / 6698 / SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara, perlu dijadikan dasar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19);
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun
2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020;
Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;
Permendagari No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 82 Tahun 2015;
Permendagri No 110 Tahun 2016;
Perda Kab. Pamekasan No 5 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 1 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2015;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Kab. Pemekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup Pamekasan No 18 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Pamekasan No 37 Tahun 2019;
Perbup Pamekasan No 18 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18
Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 Nomor 18) sebagaimana telah diubah bebarapa kali terkahir dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 Nomor 37), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 3A;
4. Ketentuan Pasal 4 diubah;
5. Ketentuan Pasal 5 diubah;
6. Ketentuan Pasal 22 diubah;
7. Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIA;
8. Di antara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 10 (sepuluh) Pasal, yakni Pasal 29A, Pasal 298, Pasal
29C, Pasal 290, Pasal 29E, Pasal 29F, Pasal 290, Pasal 29H, Pasal 291, dan Pasal 29J;
9. Ketentuan Pasal 43 diubah;
10. Diantara Pasal 43 dan Pasal 44 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 43A dan Pasal 43B;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat