Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 Nomor 18) sebagaimana telah diubah bebarapa kali terkahir dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 Nomor 37), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 2 diubah; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; 3. Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 3A; 4. Ketentuan Pasal 4 diubah; 5. Ketentuan Pasal 5 diubah; 6. Ketentuan Pasal 22 diubah; 7. Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIA; 8. Di antara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 10 (sepuluh) Pasal, yakni Pasal 29A, Pasal 298, Pasal 29C, Pasal 290, Pasal 29E, Pasal 29F, Pasal 290, Pasal 29H, Pasal 291, dan Pasal 29J; 9. Ketentuan Pasal 43 diubah; 10. Diantara Pasal 43 dan Pasal 44 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 43A dan Pasal 43B;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat