Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan asli daerah Kota Bontang, perlu menambahkan jenis dan meninjau kembali tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Tera/Tera Ulang, sehingga perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Penjelasan: 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman umum dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa kabupaten tulungagung tahun anggaran 2017
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 yang mengalami perubahan alokasi sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 226/PMK.07/2017, maka perlu diadakan Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang No 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tengang Keuangan Negara; Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang No 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005 tentang sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dan Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Peaksanaan Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan No 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau; Peraturan menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Opreasional; Peraturan Menteri Keuangan No 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 10 Tahun 2008 tenang rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis DInas Kesehatan Kabupaten Tulungagung; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulungangung Tahun 2014-2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 20 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung' Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 5 Tahun 2017 tentang Peneglolaan Kemetrologian dan Retribusi Tera/Tera Ualng di Kabupaten Tulungagung; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 22 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peaturan Bupati Tulungagung No 63 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini menjelaskan tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018 yang merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017. Perubahan yang diatur dalam Peraturan Bupati ini diantaranya Pasal 1, yaitu adanya perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2016.
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 63 Tahun 2017
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perwakilan Dagang di Surabaya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat pasal 2 huruf (d) point (13), maka untuk melaksanakan sebagian tugas teknis Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Perwakilan Dagang di Surabaya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perwakilan Dagang di Surabaya.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Daerah Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perwakilan Dagang di Surabaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Non Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah ANUNTALOKO Kabupaten Parigi Moutong
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembangnya fungsi Rumah Sakit dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat serta memperhatikan perkembangan ekonomi, perlu mengatur dan menetapkan tarif pelayanan kesehatan dan non kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko Kabupaten Parigi Moutong dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Non Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko Kabupaten Parigi Moutong;
UU Nomor 10 Tahun 2002; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 32 Tahun 1996; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Permenkes Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008; Perda Nomor 8 Tahun 2008; Perbup Nomor 3 Tahun 2014; Perbup Nomor 36 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: golongan tarif pelayanan kesehatan; pelayanan kesehatan; penentuan dan tempat pembayaran; penagihan tarif; dan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015
5 halaman; Lampiran 32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng No. 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada Tanggal 15 Januari 2010;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123);
13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009, Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416, sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2010;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Soppeng;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 meliputi sebagai berikut :
1. Pendapatan Rp. 475.336.176.427,-
2. Belanja Daerah Rp. 481.386.748.240,-
Surplus/(Defisit) (Rp. 6.050.571.813),-
3. Pembiayaan Daerah :
a. Penerimaan Rp. 7.360.355.000,-
b. Pengeluaran Rp. 1.309.783.187,-
Pembiayaan Netto Rp. 6.050.571.813,-
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun
Berkenaan (SILPA) Rp. -
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2010.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Pengelolaan Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Ketentuan Pasal 22 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Pemerintahan Daerah, Pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada
masyarakat; bahwa agar pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanamn modal oleh Pemerintah Daerah tidak bertentangan dengan prinsip pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal dan ketentuan peraturan perundangan-undangan, perlu pedoman pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal diDaerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanam Modal
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) tahun 1945, UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015
peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Bentuk dan Pemberian Insenrif; III. Kriteria; V. Jasa Usaha yang diprioritaskan; VI. Dasar penilaian; VII. Peraporan dan Evaaluasi: VIII. Pembinaan dan Pengawasan; IX. Ketentuan Peralihan; X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
13 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
a. bahwa air minum yang bersih dan sehat merupakan
sumber penghidupan yang mesti dikelola dan
dikembangkan secara berkesinambungan untuk
pemenuhan kebutuhan masyarakat luas;
b. bahwa pengembangan sistem penyediaan air minum di
daerah harus dapat terselenggara dengan tertib dan
berfungsi sesuai dengan yang direncanakan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air
minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna
memenuhi kehidupan yang sehat, bersih dan produktif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
sebagai Undang-Undang;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah ;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
Air;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kota;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang
Air Tanah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006
tentang Pedoman Teknis Dan Tata Cara Pengaturan Tarif
Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum;
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01 Tahun
2009 tentang Penyelenggaraan Pengembangansistem
Penyediaan Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan;
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 Tahun
2010 tentang Pedoman Kerjasama Pengusahaan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010
tentang Persyaratan Kualitas Air Minum;
20. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kota Banjarmasin (Lembaran
Daerah Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 10);
21. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Banjarmasin;
22. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun
2012 tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pengembangan Sistemm Penyediaan Air Minum dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
Ruang Lingkup;
BAB III
Azas dan Tujuan;
BAB IV
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM;
BAB V
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN SPAM;
BAB VI
PENYEDIA AIR MINUM KOMERSIAL;
BAB VII
WEWENANG, TANGGUNG JAWAB, TUGAS, PERAN, HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VIII
PEMBIAYAAN DAN TARIF / IURAN;
BAB IX
KERJASAMA;
BAB X
PERIZINAN;
BAB XI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XII
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XIII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan dalam Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan bertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, dan Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan bertentangan dengan ketentuan ketentuan dalam Lampiran II angka 210 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan dengan melalui perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan.
Dasar hukum: Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie) Staatsblad 1926 Nomor 226; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan, sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) diubah yaitu menjadi Jangka waktu berlakunya Izin Gangguan adalah selama usahanya masih berjalan, dan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dihapus;
2. Ketentuan Pasal 17 diubah, yaitu mengenai tidak berlakunya izin gangguan;
3. Ketentuan Pasal 26 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Peiaksanaan APBD kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan
yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat6(enam)bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir
dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.
74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaiman telah diubah
dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.6Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 7 tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 14 Tahun 2013; Perbup No. 39 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Peiaksanaan APBD
Kabupaten Musi RawasTahun Anggaran 2013, diatur pula isi laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
Bupati Musi Rawas menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
11 hlm tanpa Penjelasan / Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat