Tarif pelayanan kesehatan - tarif pelayanan non kesehatan - blud rsud anuntaloko
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Non Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah ANUNTALOKO Kabupaten Parigi Moutong
ABSTRAK: |
- bahwa dengan semakin berkembangnya fungsi Rumah Sakit dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat serta memperhatikan perkembangan ekonomi, perlu mengatur dan menetapkan tarif pelayanan kesehatan dan non kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko Kabupaten Parigi Moutong dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Non Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko Kabupaten Parigi Moutong;
- UU Nomor 10 Tahun 2002; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 32 Tahun 1996; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Permenkes Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008; Perda Nomor 8 Tahun 2008; Perbup Nomor 3 Tahun 2014; Perbup Nomor 36 Tahun 2014;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: golongan tarif pelayanan kesehatan; pelayanan kesehatan; penentuan dan tempat pembayaran; penagihan tarif; dan sanksi administrasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
- Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015
- 5 halaman; Lampiran 32 halaman
|