Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 55, BN 2016/ NO 1455; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiPerekonomianKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Listrik
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2021
ilmu pengetahuan dan teknologi - lingkungan hidup - standar/pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Dan Penanganan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mewujudkan budaya bersih perlu upaya mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis;
b. bahwa agar pengurangan dan penanganan sampah berjalan dengan efektif dan efisien perlu partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah serta adanya pembinaan dan pengawasan yang komprehensif dari Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 std dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pengurangan dan penanganan sampah; peran aktif masyarakat; pembinaan dan pengawasan; serta pembebanan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2021.
9 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian Pada Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Sektor
Perekonomian pada Urusan Penelitian, Pengkajian,
Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan Serta
Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang
didasarkan atas persetujuan dari Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Sektor Perekonomian pada Urusan Penelitian, Pengkajian,
Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan Serta
Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,
dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor
Perekonomian pada Urusan Penelitian, Pengkajian,
Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan Serta
Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA sektor perekonomian pada urusan penelitian, pengkajian, pengembangan, perekayasaan, penerapan serta pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 56 Tahun 2018
keuangan daerah - pengelolaan keuangan daerah berbasis informasi dan teknologi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, LD.2018/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi Dan Teknologi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif dan efisien serta bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu didukung teknologi informasi; dan bahwa teknologi informasi yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk pengelolaan keuangan daerah adalah Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah sebagai sarana pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu disusun pedoman pengelolaannya; dan berdasarkan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA), maksud, tujuan, dan ruang lingkup, tugas dan wewenang penanggungjawab pengelolaan SIMDA, pengamanan, pengendalian, dan pemeliharaan databese, dan instalasi aplikasi SIMDA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi (Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2015 Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 56 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Perangkat Lunak Legal dan Pemanfaatan Open Source Software (OSS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta, program komputer merupakan ciptaan yang dilindungi dengan hak cipta selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan;
b. bahwa dalam rangka menghindari terganggunya pelayanan publik akibat pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, maka seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli dipastikan hanya menggunakan perangkat lunak legal dan mempunyai lesensi dari pemegang hak cipta perangkat lunak tersebut atau dengan memanfaatkan perangkat lunak open source, guna penghematan anggaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Perangkat Lunak Legal dan Pemanfaatan Open Source software (OSS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformasi Nomor 28/Perkominfo/9/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2008,
Nomor 10 Tahun 2008, Nomor 11 Tahun 2008
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. KEBIJAKAN UMUM; 4. KEBIJAKAN TEKNIS; 5. KEBIJKAN NON TEKNIS; 6. PELAKSANAAN MIGRASI KE OPEN SOURCE SOFTWARE; 7. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiPertahanan dan Keamanan, Militer
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhan No. 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Mencabut :
Permenhan No. 39 Tahun 2011 tentang Penelitian dan Pengembangan Bidang Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PENGELOLAAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2014/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna Di Kabupaten Karangnyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi, nilai
tambah dan mutu hasil produksi kegiatan masyarakat,
perlu dilakukan upaya Pemberdayaan Masyarakat Melalui
Teknologi Tepat Guna (TTG); bahwa untuk maksud tersebut huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Masyarakat
Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna di Kabupaten
Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran, prinsip, mekanisme, lembaga pelayanan TTG, pembinaan, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2014.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomor Induk Kesenian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya daerah, perlu melakukan inventarisasi potensi masyarakat yang terhimpun dalam badan/lembaga/kelompok/kesenian sehingga dapat berperan serta dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomor Induk Kesenian.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.87 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri No.39 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri No.52 Tahun 2007.
Nomor Induk Kesenian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat