Nomor induk kesenian
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomor Induk Kesenian
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menunjang kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya daerah, perlu melakukan inventarisasi potensi masyarakat yang terhimpun dalam badan/lembaga/kelompok/kesenian sehingga dapat berperan serta dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomor Induk Kesenian.
- UU No.12 Tahun 1956 sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.87 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri No.39 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri No.52 Tahun 2007.
- Nomor Induk Kesenian
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
- 16
|