Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 11 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Bagi Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Atau Sederajat Yang Diterima Di Perguruan Tinggi Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan atau sederajat yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 11 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Bagi Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat yang Diterima di Perguruan Tinggi Negeri perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 11 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Bagi Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat yang Diterima -di Perguruan Tinggi Negeri;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pendidikan Menengah Universal;
11. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 126 Tahun 2016 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 126 Tahun 2016 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
13. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 11 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Bagi Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat yang Diterima di Perguruan Tinggi Negeri;
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 11 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Bagi Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat yang Diterima di Perguruan Tinggi Negeri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 11 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Bagi Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat yang Diterima di Perguruan Tinggi Negeri
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerimaan Pensiun atau Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
2. Untuk tertib administrasi dalam pemberian tunjangan hari raya kepada Pegawai Negeri Sipil yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Metro perlu diatur dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentnag Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dibuah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja;
14. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro;
15. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
PNS diberikan tunjangan hari raya. Tunjangan Hari Raya bagi PNS yaitu sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (bulan) sebelum bulan hari raya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Diubah dengan :
PP No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
PP No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
PP No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Gaji Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 19 Tahun 2015
PENGHASILAN TETAP - TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA - INSENTIF RUKUN TETANGGA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP,TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA,TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN INSENTIF RUKUN TETANGGA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 66 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 81 dan Pasal 82 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Penghasilan Tetap, Tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Perbup ini mengatur mengenai Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga, meliputi: Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa; Insentif Rukun Tetangga; Sumber Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2020
APBD – HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 72006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) PP No. 12 Tahun 2019 dan mengganti Pergub No. 409 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 126 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai Tunjangan Kinerja Daerah menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian TPP, Nama Jabatan, Kelas Jabatan, dan Besaran TPP bagi PNS yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, serta jabatan yang disetarakan Jabatan Administrator/Pengawas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku PERGUB No. 409 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERGUB No. 126 Tahun 2019.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang pemberian TPP bagi Pegawai Tugas Belajar, PNS dan Calon PNS yang menduduki jabatan guru, pengawas sekolah, penilik, dan pamong belajar; Peraturan Gubernur tentang Aktivitas Kerja Aktivitas Kerja PNS dan Calon PNS Daerah; Peraturan Gubernur tentang bobot penilaian kinerja bagi PNS Daerah; Peraturan Gubernur tentang Pembayaran TPP bagi PNS yang melaksanakan Tugas Belajar;
55 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa
Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi
dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian
insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 19 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang HONORARIUM BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DAN SEKRETARIAT BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Keputusan Presiden
Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen yang menyatakan bahwa
“Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen dibebankan kepada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah”.
1. Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pada
Kabupaten Seragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan,
Kota Prbolinggo dan Kota Tangerang Selatan;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
3. Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
350/MPP/KEP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan
Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen;
4. Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 13/MDAG/PER/3/2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Sekretariat
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen;
5, Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan
Dan Perindustrian Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2016 Nomor 97).
1. Dalam melaksanakan tugasnya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota
Probolinggo dibantu oleh Sekretariat yang disebut dengan Sekretariat Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Probolinggo;
2. Honorarium berlaku untuk tiap-tiap bulan
dan diberikan pada bulan berikutnya terhitung sejak bulan Januari sampai
dengan bulan Desember pada tahun anggaran berkenaan;
3. Besaran honorarium yang ditetapkan dengan Peraturan ini, merupakan
ketentuan yang bersifat khusus, diluar besaran honorarium yang ditetapkan
dalam Peraturan Walikota Probolinggo yang mengatur mengenai Pedoman Kerja
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 45 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa beberapa pengaturan dalam Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.02/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 sehingga perlu dilakukan perubahan
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/PMK.02/2014
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
Berisi perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Khusus Untuk Tenaga Kesehatan Dan tenaga Penunjang Kesehatan Yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai perkembangan kebutuhan pemberian insentif kepada tenaga kesehatan yang langsung menangani pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pekalongan, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu ditinjau kembali dan diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus Untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus Untuk Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan Yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus Untuk Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan Yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya No. 19 Tahun 2015
ALOKASI PEMBAGIAN DAN BESARAN INSENTIF BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2015/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Pembagian dan Besaran Insentif Biaya Pemungutan Pajak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi, perlu menetapkan alokasi pembagian dan besaran insentif biaya pemungutan pajak.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; Qanun Kab. Aceh Barat Daya No. 12 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima Insentif Biaya Pemungutan, Sumber Insentif Biaya Pemungutan, Besaran Insentif Biaya Pemungutan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat