Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDANAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
BAHWA SETIAP WARGA NEGARA BERHAK UNTUK MEMPEROLEH PENDIDIKAN DASAR SEBAGAIMANA DIAMANATKAN UUD 1945;
BAHWA PENDIDIKAN MERUPAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BERSIFAT WAJIB YANGB PENYELENGGARAANNYA MEMERLUKAN PENDANAAN SESUAI KETENTUAN PASAL 50 PP NOMOR 48 TAHUN 2008 TENTANG PENDANAAN PENDIDIKAN SERTA MENJADI TANGGUNG JAWAB BERSAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN, KECUKUPAN DAN KEBERLANJUTAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; ASAS, FUNGSI DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENGALOKASIAN DANA PENDIDIKAN; SUMBER PENDANAAN PENDIDIKAN; PENGELOAAN DANA PENDIDIKAN; BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN DAN BEASISWA; SANKSI ADMINISTRATIF; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
30 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Berpakaian Muslim Dan Muslimah Bagi Siswa
ABSTRAK:
Ketentuan pasal 29 ayat (2) UUD 1945, negara menjamin kebebasan tiap-tiap penduduk untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing dan bagi umat islam diwajibkan menutup aurat yang tercermin dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. Perda Kab.MukoMuko No. 4 Tahun 2009
Peraturan daerah ini mengatur tentang berpakaian muslim dan muslimah bagi siswa, tujuannya untuk memberikan patokan norma dalam berpakaian muslim dan muslimah kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada allah swt. setiap siswa yang beragama islam diwajibkan berbusana muslim dan muslimah dan dilaksanakan pada lembaga pendidikan formal dan non formal dan pakaian muslim yang dikenakan tidak tembus pandang dan tidak ketat. Pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah ini dilakukan oleh instansi teknis yang membidangi dan atau pejabat lain yang di tunjuk kepala daerah berdasarkan keputusan bupati serta seluruh lapisan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 5/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 47 Tahun 2008;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendiknas No 70 Tahun 2009;
Permendikbud No 22 Tahun 2016;
Permendikbud No 32 Tahun 2018;
Permendikbud No 1 Tahun 2021;
Perda Kab. Jombang No 9 Tahun 2016;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Jombang No 12 Tahun 2020;
Perbup Jombang No 39 Tahun 2014;
Perbup Jombang No 45 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. Mendorong peningkatan akses layanan pendidikan;
b. Digunakan sebagai pedoman bagi;
1. Dinas dalam membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB; dan
2. Kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB.
Pelaksanaan PPDB berdasarkan asas sebagai berikut:
a. Objektif artinya bahwa PPDB bagi peserta didik baru harus memenuhi ketentuan-ketentuan umum;
b. Transparan artinya pelaksanaan PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua/wali peserta didik, untuk menghindarkan penyimpangan yang mungkin terjadi;
c. Akuntabel artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik proses, prosedur, maupun hasilnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa pendidikan harus mampu menjawab berbagai
tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan kehidupan
lokal, nasional, regional dan global, maka pendidikan
diselenggarakan secara terencana, terarah dan
berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan
perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing
serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan
publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan
sebagai satu sistem pendidikan. Pendidikan harus mampu mewujudkan Kotawaringin
Timur “Cerdas Komprehensif” dalam rangka mewujudkan
sumberdaya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta mampu bersaing pada taraf
Nasional dan Internasional. Penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk
mewujudkan masyarakat gemar belajar dan penyelenggaraan
pendidikan merupakan tanggung jawab Pemerintah,
Pemerintah Daerah, Orang Tua dan Masyarakat. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan
merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan
tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga pemerintah
daerah berwenang mengatur penyelenggaraan pendidikan
untuk memberikan kepastian Hukum dalam penyelenggaraan
dan/ atau pengelolaan yang ada di daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 29 Tahun
2005; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun
2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun
2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun
2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10 Tahun
2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 79 Tahun
2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun
2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
FUNGSI DAN TUJUAN;
BAB III
PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN;
BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB V
PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB VI
JALUR, JENJANG DAN JENIS PENDIDIKAN;
BAB VII
PERENCANAAN DAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN;
BAB VIII
KURIKULUM;
BAB IX
PENDIDIKAN LINTAS SATUAN DAN JALUR PENDIDIKAN;
BAB X
BAHASA PENGANTAR;
BAB XI
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN;
BAB XII
SARANA DAN PRASARANA;
BAB XIII
EVALUASI, DAN SERTIFIKASI;
BAB XIV
PENDANAAN;
BAB XV
PEMBUKAAN, PENAMBAHAN, PENGGABUNGAN,DAN PENUTUPAN
LEMBAGA PENDIDIKAN;
BAB XVI
PENJAMINAN MUTU;
BAB XVII
KERJA SAMA;
BAB XVIII
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB XIX
PENYIDIKAN;
BAB XX
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XXI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
54 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 5 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Dan Kebudayaan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 5 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online Pada Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Kota Sibolga Tahun Pelajaran 2015 / 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2022
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DANSEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK,
SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3),
Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (2), dan Pasal 18 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta sesuai
dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 6998/ A5/HK.01.04/2022
tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama.
Mengingat: 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6762); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nornor 6 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lernbaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2007 Nomor 6,
Tambahan Lernbaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN PRINSIP, DAYA TAMPUNG SATUAN PENDIDIKAN, PROSES DAN JADWAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KELAS AWAL, PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU, PENERIMAAN PERPINDAHAN, BIAYA PENDAFTARAN PESERTA DIDIK, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat