Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Dan Kebudayaan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Sukabumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Dan Kebudayaan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Sukabumi
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
16 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2020
Tanggal Berlaku
16 Januari 2020
Sumber
BD.2020/5
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 428 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Sukabumi No. 54 Tahun 2016 tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan