Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
publik kepada masyarakat serta untuk melaksanakan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyuwangi.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tugas MPP secara umum yaitu menyelenggarakan pelayanan perijinan terpadu kepada masyarakat di Kabupaten Banyuwangi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan
Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan yang telah diterbitkan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Natuna, perlu dilakukan Pengawasan dan Pengendalian secara terarah dan terpadu; bahwa untuk menjamin tertib dan lancarnya pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Perizinan dan Non Perizinan, perlu adanya petunjuk pelaksanaan
UU NO. 28 TAHUN 1999; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 25 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 18 TAHUN 2016; PERPRES NO. 97 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 24 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015; PERMENDAGRI NO. 100 TAHUN 2016; PERATURAN KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL NO. 14 TAHUN 2017; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERBUP NATUNA NO. 64 TAHUN 2016
Petunjuk pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Perizinan
dan Non Perizinan dimaksudkan sebagai pedoman dan acuan
dalam melaksanakan Pengawasan dan Pengendalian Perizinan
dan Non Perizinan yang telah diterbitkan oleh PTSP Kabupaten
Natuna. Tujuan petunjuk pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian
Perizinan dan Non Perizinan adalah untuk meningkatkan
kualitas pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Perizinan
dan Non Perizinan yang telah diterbitkan oleh PISP Kabupaten
Natuna
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Tahun 2017/No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Swasta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, perlu diatur tentang
Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Swasta;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3
Peraturan Bupati Sukoharo Nomor 32 Tahun 2017
tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, Bupati mendelegasikan kewenangan dalam
hal penerbitan dan penandatangan perizinan dan
nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Sekolah
Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Swasta;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 199 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886); 3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang
Yayasan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4132)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001
tentangYayasan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 115, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4430);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 81, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4304);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990
tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3412) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3763); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990
tentang Pendidikan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 37,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3413) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1998 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3764);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5670);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2008
tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
17. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pendirian,
Perubahan dan Penutupan Sekolah Dasar dan
Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 5607);
20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau
Bentuk Lain yang Sederajat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 660);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2010 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 177);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
236);
23. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
24. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017
tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di
Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 33);
Materi Pokok Perbup ini adalah: - Pendirian Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama Swasta merupakan pembukaan sekolah
baru yang dilakukan oleh masyarakat dalam bentuk
badan hukum. -Pendirian Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Swasta wajib memperoleh izin dari Bupati Cq. Kepala
Dinas PM dan PTSP dengan rekomendasi Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka hal-hal
yang terkait tata cara dan persyaratan penerbitan izin
Pendirian Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Swasta yang diatur dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perizinan Pendirian,
Penambahan, Perubahan, Penggabungan dan Penutupan
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 157), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 59 Tahun 2017
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Wewenang Pengelolaan Dan Penandatanganan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Wewenang Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Dari bupati Kepada Kepala Administrator kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, pendelegasian
wewenang di kawasan ekonomi khusus ditetapkan melalui
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan dan Non
Perizinan di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans
Kalimantan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 2000; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2011; PP No. 85 Tahun 2014.
Pendelegasian wewenang adalah penyerahan tugas, hak,
kewajiban pertanggungjawaban perizinan, fasilitas, dan
kemudahan, termasuk penandatanganannya atas nama
pemberi wewenang. Pendelegasian kewenangan Perizinan dan Non Perizinan
meliputi:
a. izin prinsip penanaman modal;
b. izin usaha untuk bebagai sektor usaha;
c. izin prinsip perluasan penanaman modal;
d. izin usaha perluasan untuk berbagai sektor usaha; dll. Kepala Administrator dapat memproses pelayanan administrasi
perizinan, penandatanganan dan penerbitan setelah terlebih
dahulu mendapat rekomendasi dari Tim Teknis perangkat
daerah yang berwenang menerbitkan rekomendasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Tahun 2017/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Persyaratan Pemberian Izin Usaha Alat dan Mesin Peternakan, Izin Usaha Peternakan, Izin Usaha Peredaran Obat Hewan Serta Izin Usaha Alat dan Mesin Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat
(4), Pasal 14 ayat (5), Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 22 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 tahun 2014
tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian
Izin Usaha Alat dan Mesin Peternakan, Izin Usaha
Peternakan, Izin Usaha Peredaran Obat Hewan serta Izin
Usaha Alat dan Mesin Kesehatan Hewan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5014),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan
Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5619);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992 tentang Obat
Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3509);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 tentang Alat
dan Mesin Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5296);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang
Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5543);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2014 tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 214);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan
dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor
33);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Jenis-jenis perizinan pada Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Izin Usaha Alat dan Mesin Peternakan;
b. Izin Usaha Peternakan;
c. Izin Usaha Peredaran Obat Hewan; dan
d. Izin Usaha Alat dan Mesin Kesehatan Hewan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Koordinasi Dan Pengendalian Pelaksanaan Tugas Camat Dalam Pelayanan Publik di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2017/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Perizinan Angkutan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk menyelenggarakan pelayanan
perizinanangkutan di Kabupaten Sukoharjo, perlu diatur
tata cara dan persyaratan penerbitan perizinan angkutan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 78 Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentangAngkutan Jalan,
perlu mengatur tata cara dan persyaratan penerbitan
perizinan angkutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara dan Penerbitan Perizinan
Angkutan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5317);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5468);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negaaraa
Nomor 5594);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
11. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.35 TAHUN
2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan
Dengan Kendaraan Umum.
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20136);
14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan
Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 494);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun
2011 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
196);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo(Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Perusahaan Angkutan Umum yang menyelenggarakan
Angkutan orang wajib memiliki:
a. izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek;
b. izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek.
(2) Kewajiban memiliki izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
tidak berlaku untuk:
a. pengangkutan orang sakit dengan menggunakan
ambulans; atau
b. pengangkutan jenazah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 56 Tahun 2017
STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTAPINANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD 2017/NO. 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTAPINANG
ABSTRAK:
Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah Kotapinang.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; KEPMENKES No. 129/Menkes/SK/II/2008; PERBUB Labusel No. 45 Tahun 2016.
Maksud dan Tujuan serta Ruang Lingkup dari penetapan standar minimal pelayanan di RSUD Kotapinang, SPM BLUD RSUD ditetapkan menurut bentuk dan isi yang meliputi jenis pelayanan, indicator dan standar pencapaian kinerja pelayanan. Uraian SPM meliputi Dimensi Mutu, Tujuan, Defenisi operasional, frekuensi pengumpulan data, periode Analisa, numerator, denominator, sumber data, standar dan penanggung jawab pengumpulan data. Fungsi serta prinsip penyusunan SPM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 27 Desember 2017
Penjelasan: - hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat