Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hadiah dan Penghargaan Kepada Desa, Kelurahan, dan Kecamatan yang Berprestasi Dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam pelaksanaan pemungutannya, perlu memberikan hadiah dan penghargaan kepada Desa, Kelurahan, dan Kecamatan yang dapat menunjukkan prestasi atau keberhasilan dalam mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
bahwa pemberian hadiah dan penghargaan kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang dapat menunjukkan prestasi atau keberhasilan dalam mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan mempunyai makna yang penting dalam upaya memotivasi aparatur desa, kelurahan dan kecamatan untuk melakukan penagihan dan penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan paling lambat sampai dengan tanggal jatuh tempo;
bahwa sebagai pedoman bagi pemerintah kabupaten Purbalingga dan untuk tertib administrasi dalam pelaksanaan pemberian hadiah dan penghargaan kepada desa, kelurahan dan kecamatan yang dapat menunjukkan prestasi atau keberhasilan dalam mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan paling lambat sampai dengan tanggal jatuh tempo, perlu ditetapkan Pedoman Pemberian Hadiah dan Penghargaan keppada Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang berprestasi dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hadiah dan Penghargaan keppada Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang berprestasi dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturna Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian hadiah dan peghargaan, bentuk hadiah dan penghargaan, syarat-syarat memperoleh hadiah dan penghargaan, pemberian hadiah dan pengahrgaan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
.
.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Seleksi Secara Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Memenuhi Kompetensi, Kualifikasi, Kepangkatan, Pendidikan Dan Latihan, Rekam Jejak Jabatan Dan Integritas Serta Persyaratan Lain Yang Dibutuhkan Untuk Menduduki Jabatan Tertentu Pemerintah Kota Balikpapan Perlu Melakukan Promosi Jabatan Tertentu Secara Terbuka Dan Kompetitif. Guna Menjamin Akuntabilitas Pengangkatan Jabatan Secara Terbuka Perlu Dilakukan Seleksi Dengan Tata Cara Yang Jelas Dan Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Seleksi Secara Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.3 Tahun 1953; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.7 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang Ketentuan Umum, Persyaratan, Persiapan Seleksi Terbuka, Pelaksanaan, Hasil Seleksi, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG SISTEM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 21 TAHUN 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG SISTEM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-8668 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2010 telah dibatalkan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No 10 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistem Penyelenggaran Pendidikan di Kota Tanjungpinang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN APBD TA 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD maka perlu dilakukan perubahan APBD. Kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah harus disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama,
UUD TH 1945 PSL 18 (6) , UU NO 58 TH 1985, UU NO 17 TH 2003, UU NO 1 TH 2004, UU NO 15 TH 2004, UU NO 23 TH 2014 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKIR KALI DENGAN UU NO 9 TH 2015, PP NO 58 TH 2005, PP NO 8 TH 2006, PP NO 56 TH 2005, PERMENDAGRI NO 13 TH 2006, PERMENDAGRI 13 TH 2006, PERMENDAGRI 31 2016, PERDA KERINCI NO 15 TH 2007, PERDA KAB KERINCI NO 8 TH 2016 PERBUP KERINCI NO 59 TH 2016.
Program kegiatan yang dibiayai dari dana transfer dan sudah jelas peruntukannya dan pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan belum dianggarkan dalam APBD dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD dengan cara Bupati menetapkan peraturan bupati tentang perubahan penjaabaran APBD dan memberitahukan kepada pimpinan DPRD.
Pemerintah daerah dapat menggunakan dana tanggap darurat sesuai dengan kriteria keadaan darurat dan mendesak sebagai berikut timbulnya seketika akibat ulah seseorang atau sekelompok manusia sehingga menyebabkan korban jiwa dan atau harta benda, terganggunya roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, berdampak terjadinya konflik berkelanjutan dan tragedi yang tidak diharapkan terulang kembali.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No.10/2017, No Reg Perda 10/2017, TLD No. 140
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud Dan Tujuan, KTR, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Tempat Khusus Untuk Merokok, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah, Dan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Irigasi
ABSTRAK:
bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, yang menjadi landasan yuridis Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013telah dicabut dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi dasar kewenangan pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali telah diubah dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2014 tentang Irigasi, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan Peraturan Perundang-undangan, sehingga perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2014 tentang Irigasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2011;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2012; dan
3. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2014
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Mencabut :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2011;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2012; dan
3. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2014
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2017
TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA CAMAT, LURAH DAN DESA YANG BERPRESTASI DALAM PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2)
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017 / NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan kepada Camat, Lurah dan Desa yang Berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
ABSTRAK:
untuk memacu semangat keaktifan, kreatifitas dan tanggung jawab. Carnal, Lurah / Kepala Desa dalam pengawasan pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta dalam usaha mengukur kinerja Camat, Lurah / Kepala Desa, dipandang perlu memberikan penghargaan kepada Camat, Lurah / Kepaia Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur yang mencapai target pemungutan PBB - P2 dimaksud;
Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1983; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kolaka Timur No. 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Kolaka Timur No. 43 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA CAMAT, LURAH DAN DESA YANG BERPRESTASI DALAM PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. PEMBERIAN PENGHARGAAN PUNGUTAN PBB-P2 4. KATEGORI DAN BENTUK PENGHARGAAN 5. PENCAIRAN 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2010 Tentang Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia II
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Sikka Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, Peraturan Bupati Sikka Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemungutan pajak di Daerah, pengaturan mengenai penetapan juru sita dan tata cara pendaftaran obyek dan subyek pajak, perlu ditetapkandenganPeraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sikka Nomor 50 Tahun 2016
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Wilayah dan Kewenangan Pemungutan; Bab IV Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Pajak; Bab V Pengisian, Penyampain dan Penerbitan, Surat Ketetapan Pajak Daerah dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Bab VI Pemungutan dan Penyetoran; Bab VII Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
82 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat