Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2011; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2012; dan 3. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat