Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pemungutan Pajak restoran di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa telah ditetapkannya Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran pada pasal 2 ayat 3 yang berbunyi Tidak termasuk objek pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelayanan yang disediakan oleh restoran yang nilai penjualannya tidak melebihi Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) perbulan menjadi Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Pemungutan Pajak Restoran
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 55 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentangkKetentuan dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2011 tentang Prosedur Pemungutan Pajak Restoran di Kabupaten Kapuas Hulu mengalami perubahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TIM TEKNIS PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota, DPMPTSP dapat membentuk Tim
Teknis PTSP sesuai dengan kebutuhan; bahwa untuk menjamin tertib dan lancarnya kinerja Tim Teknis PTSP perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Tim Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
UU NO. 28 TAHUN 1999; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 25 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 18 TAHUN 2016; PERPRES NO. 97 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 24 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 100 TAHUN 2016; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016
DPMPTSP dapat membenhrk Tim Teknis PTSP sesuai degan kebuhrhan dan mengusulkan kepada Bupati untuk ditetapkan dengan Keputtrsan Bupati. Tim Teknis PTSP beranggotakan tenaga teknis internal DPMPTSP dan/atau tenaga teknis eksternal DPMPTSP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Desember 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KARTU IDENTITAS ANAK
ABSTRAK:
Kartu Identitas Anak dinyatakan diperuntukkan untuk perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Pemberian identitas kependudukan kepada anak akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 37 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 43 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.2 Tahun 2016; PERDA No. 13 Tahun 2016; PERBUB No.40 Tahun 2016.
Persyaratan dan tata cara penerbitan KIA , spesifikasi blangko, formulasi kalimat dan penulisan KIA dimana Blangko KIA berlaku secara Nasinal di seluruh wilayah Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 22 Desember 2017
Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2017
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - STANDAR PELAYANAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2017/No. 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pendelegasian
Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, Bupati mendelegasikan kewenangan dalam hal
penerbitan dan penandatangan perizinan dan nonperizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) (Staatsblad 1926 Nomor 226; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, komponen standar pelayanan, maklumat pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2017 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 63 Tahun 2017
penghentian - sementara - penerbitan - izin - usaha - toko - modern - untuk - minimarket
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD 2017/63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHENTIAN SEMENTARA PENERBITAN IZIN USAHA TOKO MODERN UNTUK MINIMARKET
ABSTRAK:
Bahwa dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan pelaku usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah maka perlu membentuk Perbup tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin usaha Minimarker.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa akli terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 42 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2013; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 36 Tahun 2010; Permen Perdayagunaan No. 53/M-DAG/PER/9/2012; Permen Perdagangan No. 68/M-DAG/PER/10/2012; Permen Perdagangan No. 35/M-DAG/PER/7/2013; Permen Perdagangan No. 70/M-DAG/PER/12/2013; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2015; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2016; Perda Ka Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 63 Tahun 2013; Perbup Bogor No. 37 Tahun 2014; Perbup Bogor No. 53 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 55 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 58 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 59 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 64 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 66 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 72 Tahun 2016; Perbu Bogor No. 2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penghentian Sementara,Pengawasan Dan Pengendalian Seta Penertiban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Perpres Nomor 97 Tahun 2014 jo. Kepala BKPM Nomor 15 Tahun 2015, semua jenis perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal agar dilayani secara terpadu satu pintu; bahwa dengan berlakunya Perda Nomor 11 Tahun 2016, maka tugas dan fungsi pelayanan perizinan dan non perizinan dilaksanakan oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Morowali; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu pendelegasian kewenangan dari Bupati kepada Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Morowali dalam pelayanan perizinan dan non perizinan;
UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 80 Tahun 2015; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Perka BKPM Nomor 15 Tahun 2014; Perka BKPM Nomor 6 Tahun 2016; Perda Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pendelegasian kewenangan; serta tim teknis dan pertimbangan teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
Perbup Nomor 7 Tahun 2015
8 halaman; Lampiran 6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Ijin Lokasi di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan memperoleh tanah untuk kepentingan penanaman modal maka diperlukan adanya izin lokasi sebelum suatu perusahaan melaksanakan rencana penanaman modalnya; babwa Keputusan Bupati Jepara Nomor 590/618 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemberian ljin Lokasi, sudab tidak sesuai dengan dinamika pengaturan, penggunaan, penmtukan dan pengendalian lahan sebingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan Dan Tata Cara Permohonan izin lokasi Di Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tabun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tabun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tabun 2007; ndaog-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 18 Tabun 2012; Undang-Undaog Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek Izin Lokasi
Bab III Jangka Waktu Izin Lokasi
Bab IV Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Izin Lokasi
Bab V Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Keputusan Bupati Jepara Nomor 590/618 Tabun 2000 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 62 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN A/1 DAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN A/II DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan A/1 Dan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan A/II Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 42 Tahun 2017 tentang pendelegasian sebagian kewenangan Bupati Sintang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/I dan pelayanan perizinan dan non perizinan A/II kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, untuk itu sebagai upaya menyikapi perkembangan dan meningkatnya jumlah pelayanan perizinan, maka Peraturan Bupati Siantang No.53 Tahun 2016 tentang standar operasional prosedur pelayanan perizinan jasa usaha dan perizinan jasa tertentu pada badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Sintang, dipandang sudah tidak relevan sehingga perlu diatur kembali dengan Peraturan Bupati Pengganti;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.25 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, PP No.65 Tahun 2005, PermenPUPR No.5/PRT/M/2016, Permendagri No.19 Tahun 2017, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2011, Perda No.6 Tahun 2012, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan, jenis dan Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/I dan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/II; Ketentuan Peralihan; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini belum berlaku, segala pelayanan perizinan yang sedang dalam proses penerbitan masih tetap mempedomani Peraturan Bupati Sintang Nomor 53 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Jasa Usaha dan Perizinan Jasa Tertentu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Teradu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 38 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat