Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jenis pelayanan selain diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 ten tang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang, Rumah Sa.kit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang memberikan pelayanan tambahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat