Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara dapat dilaksanakan dalam bentuk pendampingan dan bantuan hukum kepada kepada Aparatur Sipil Negara yang menghadapi masalah hukum baik didalam proses pengadilan maupun diluar proses pengadilan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum, kelancaran, dan efektivitas dalam pemberian layanan bantuan hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan, perlu diatur ketentuan mengenai pemberian bantuan hukumbagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Lingkup Pemberian Bantuan Hukum; Pelaksanaan Bantuan Hukum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK:
Perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara dapat dilaksanakan dalam bentuk pendampingan dan bantuan
hukum kepada Aparatur Sipil Negara yang menghadapi masalah hukum baik didalam proses pengadilan maupun diluar proses pengadilan, memberikan kepastian hukum, kelancaran, dan efektivitas dalam pemberian layanan bantuan hukum, baik di dalam maupun diluar pengadilan, perlu diatur ketentuan mengenai pemberian bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Deli Serdang maka itu perlu menetapkan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Pemberian Bantuan Hukum
bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Drt. Nomor 7 Tahun 1956; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Lingkup Pemberian Bantuan Hukum, Pelaksanaan Bantuan Hukum, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 52 Tahun 2022
Hukum Acara dan Peradilan - Kepegawaian, Aparatur Negara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Lumajang Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban, k elancaran dan efektifitas dalam pemberian layanan Bantuan Hukum, perlu diatur pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 106 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 13 Tahun 2022; 4. UU Nomor 16 Tahun 2011; 5. UU Nomor 5 Tahun 2014; 6. UU Nomor 9 Tahun 2015; 7. UU Nomor 30 Tahun 2014; 8. PP Nomor 42 Tahun 2004; 9. PP Nomor 72 Tahun 2019; 10. PP Nomor 17 Tahun 202; 11. PP Nomor 49 Tahun 2018; 12. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
ASN yang menghadapi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, berhak mendapatkan Bantuan Hukum meliputi: a. Litigasi; dan b. Non Litigasi yang mencakup : a. konsultasi; b. negosiasi; c. mediasi; d. konsiliasi; dan e. penilaian ahli.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 46 Tahun 2022
Hukum Acara dan PeradilanHukum Pidana, Perdata, dan DagangKepegawaian, Aparatur NegaraBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban,
kelancaran dan efektifitas bagi Aparatur Sipil Negara
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta
berdasarkan ketentuan Pasal 308 ayat (1) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu memberikan
perlindungan berupa bantuan hukum bagi Aparatur Sipil
Negara; bahwa agar pemberian layanan bantuan hukum baik
didalam maupun diluar pengadilan dapat berdaya guna
dan berhasil guna, perlu diatur ketentuan mengenai
pemberian bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lingkup Pemberian Bantuan Hukum
Bab III Sekretariat Bantuan Hukum
Bab IV Proses Pemberian Bantuan Hukum
Bab V Biaya Pemberian Bantuan Hukum
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 46 Tahun 2022
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, BD. No. 2022/46, LL Kab Raja Ampat: 8 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, juncto Pasal 308 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa bantuan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil. Untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban, kelancaran, dan efektivitas dalam pemberian layanan bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, perlu diatur ketentuan mengenai pemberian bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 41 Tahun 2017;
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum yang selanjutnya disingkat LKBH adalah satuan pelaksana kegiatan di bidang pendampingan dan bantuan hukum bagi ASN di bawah KORPRI Kabupaten Raja Ampat. Bantuan Hukum dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, asas persamaan kedudukan dalam hukum, asas praduga tak bersalah, asas keterbukaan, dan asas akuntabilitas.
Tujuan pemberian bantuan hukum dalam Pearturan Bupati ini yakni dalam rangka:
a) memberikan rasa aman bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas profesinya;
b) memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada ASN yang mengalami masalah hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi;
c) meningkatkan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas profesinya; dan
d) mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas profesinya. mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas profesinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 40 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. BATANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2022/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah wajib melindungi aparatur sipil
negara di lingkungan Pemerintah Daerah dalam
melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan
kewenangannya;
b. bahwa bantuan hukum merupakan hak aparatur sipil
negara yang memerlukan bantuan hukum dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya baik litigasi maupun
non litigasi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 308 ayat (1) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa
bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara, maka perlu
mengatur perlindungan bantuan hukum aparatur sipil
negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Bantuan
Hukum Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik - Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Lingkup Pemberian Bantuan Hukum; Pelaksanaan Bantuan Hukum; Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) dan
Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nornor 4
Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi
Masyarakat Miskin di Kabupaten Kendal, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukurn bagi Masyarakat
Miskin di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Bantuan Hukum Litigasi, Bantuan Hukum Non Litigasi, Pengalokasian Anggaran Bantuan Hukum, Penyaluran Anggaran Bantuan Hukum, Pelaporan, Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4), Pasal 6 ayat (3), Pasal 7 ayat (2), Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 24 (dua puluh empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Syarat Dan Tata Cara Kerja Sama; Tugas Bagian Hukum Dalam Pemberian Bantuan Hukum; Tata Cara Penelitian Dan Pemeriksaan Permohonan Bantuan Hukum; Syarat Bantuan Hukum; Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Penyaluran Anggaran Bantuan Hukum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Lamp III
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan masyarakat terhadap korban dan penjatuhan sanksi harus mengedepankan pemulihan keadaan dan penyelesaian permasalahan yang sejalan dengan adat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 1995; UU No. 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 14 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Peraturan Kejakasaan No. 15 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Pemerintah Daerah, Persyaratan Penghentian Penuntutan, Tempat, Waktu dan Tata Cara Perdamaian, Tim Pelaksana, Sosialisasi, Peran Serta Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 35 Tahun 2022
Hukum Acara dan PeradilanHukum Pidana, Perdata, dan DagangBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 41 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi Bantuan Hukum
untuk warga miskin dan/atau tidak mampu terutama
bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan
hukum, maka dipandang perlu adanya keterlibatan
Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan
Pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan
dan perlindungan anak dalam Tim Pemeriksa
Dokumen Permohonan Calon Pemberi Bantuan
Hukum dan Tim Pengawasan Pemberian Bantuan
Hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu meninjau kembali
Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2021
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2020 Tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun
2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2020
Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (3) Pasal 36, perubahan ayat (3) Pasal 57.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2021diubah.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat