Hukum Acara dan Peradilan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2022/No.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK: |
- bahwa perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara dapat dilaksanakan dalam bentuk pendampingan dan bantuan hukum kepada kepada Aparatur Sipil Negara yang menghadapi masalah hukum baik didalam proses pengadilan maupun diluar proses pengadilan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum, kelancaran, dan efektivitas dalam pemberian layanan bantuan hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan, perlu diatur ketentuan mengenai pemberian bantuan hukumbagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu;
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Lingkup Pemberian Bantuan Hukum; Pelaksanaan Bantuan Hukum; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
- 7 Halaman
|