bantuan hukum
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2022/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka optimalisasi Bantuan Hukum
untuk warga miskin dan/atau tidak mampu terutama
bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan
hukum, maka dipandang perlu adanya keterlibatan
Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan
Pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan
dan perlindungan anak dalam Tim Pemeriksa
Dokumen Permohonan Calon Pemberi Bantuan
Hukum dan Tim Pengawasan Pemberian Bantuan
Hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu meninjau kembali
Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2021
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2020 Tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun
2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2020
Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (3) Pasal 36, perubahan ayat (3) Pasal 57.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2021diubah.
- 6 hlm
|