Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Pembangunan Proyek Infrastruktur Strategis Nasional di Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6), Pasal 13, Pasal 15 ayat (5), Pasal 19 ayat (9), Pasal 21 ayat (3), Pasal 35 ayat (2) dan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Numpang Uji; Tata Cara Pemeriksaan dan Pengujian; Tata Cara Pengajuan Keberatan terhadap Surat Keterangan Tidak Lulus Uji; Persyaratan dan Tata Cara Mutasi Uji; Tata Cara Permohoonandan Persyaratan Bukti Lulus Uji Pengganti dan Pembekuan Sementara Bukti Lulus Uji; Tata Cara Pengenaan dan Besaran Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Umum di Jalan, Sungai Dan Penyeberangan Dalam Wilayah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan kebijakan pemerintah atas kenaikan tarif bahan bakar minyak (BBM) sejak tanggal 23 Juni 2013 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2013 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang umum di jalan, sungai dan penyeberangan dalam wilayah Kabupaten Kubu Raya;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2003; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 73 Tahun 2004; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK. 010/ 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 /PMK.010/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 26 Tahun 2012; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 337 /KMK.0 11 / 1981; . Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Ketentuan Umum; Angkutan di Jalan; Angkutan di Sungai; Angkutan di Penyebrangan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2013.
7 halaman peraturan dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu uoaya untuk menyediakan ruang publik bagi masyarakat diperlukan kawasan yang nyaman, sehat dan bebas dari kendaraan bermotor; bahwa untuk kelancaran Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor perlu diatur dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, waktu dan kawasan, pembagian zona kegiatan, pengisi kegiatan dan jadwal kegiatan, kewajiban dan larangan, keringanan atau pembebasan pajak dan retribusi, parkir pengunjung, tim koordinasi, pembiayaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Tahun 2011 No.18/TLD No.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang
ABSTRAK:
a. bahwa lalu lintas dan angkutan jalan di Daerah sebagai
bagian dari sistem transportasi nasional harus dijamin
kelancarannya dalam rangka mendukung pembangunan
ekonomi, pengembangan wilayah dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa guna mendukung kelancaran lalu lintas sebagaimana
dimaksud pada huruf a, Pemerintah Daerah menyediakan
Sarana lalu lintas berupa Terminal Penumpang;
c. bahwa penyelenggaraan terminal penumpang perlu diatur
dengan sebaik baiknya agar dalam pelaksanaannya dapat
lebih berdayaguna dan berhasilguna dalam mendukung
kelancaran lalu lintas di Daerah dan peningkatan pelayanan
masyarakat di bidang transportasi;
d. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 39 ayat (2) dan ayat (3)
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan, Lingkungan kerja terminal dikelola oleh
penyelenggara terminal dan digunakan antara lain untuk
pengoperasian fasilitas terminal, yang pengaturannya
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/ kota.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo
Nomor 3 Tahun 1988,Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Lingkungan kerja Terminal Penumpang merupakan areal yang
diperuntukkan bagi fasilitas Terminal Penumpang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2011.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lalulintas Ternak dan Bahan Asal Ternak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melindungi kesehatan hewan, kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan, memberikan kepastian berusaha, transparansi dan tertib administrasi lalulintas ternak dan bahan asal ternak, serta untuk dapat mengendalikan stabilitas populasi ternak dan stabilitas ekonomi daerah, perlu mengatur ketentuan mengenai lalulintas ternak dan bahan asal ternak yang keluar dari Kabupaten Sikka, masuk ke Kabupaten Sikka, dan yang terjadi di dalam Wilayah Kabupaten Sikka; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lalulintas Ternak dan Bahan Asal Ternak.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU. No. 69 Tahun 1958; UU. No. 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Asas, Maksud, dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Pemasukan Ternak dan Bahan Asal Ternak; V. Pengeluaran Ternak dan Bahan Asal Ternak; VI. Mutasi Ternak dan Bahan Asal Ternak; VII. Larangan; VIII. Sanksi Administratif; IX. Ketentuan Penyidikan; X. Ketentuan Pidana; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2016.
17 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan tertib Lalu Lintas Di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas bagi pengguna jalan dan masyarakat, menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran serta kenyamanan bagi pengguna jalan di kawasan tertib lalu lintas jalan, maka perlu pengaturan mengenai kawasan tertib lalu lintas di Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.38 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.74 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2004, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kawasan Tertib Lalu Lintas Di Kabupaten Sambas; Kewajiban; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran;
KEPPRES No. 18 Tahun 1989 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1988 Tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Untuk Jalan Tol Jakarta - Cikampek Dan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1988 Tentang Penetapan Besarnya Tol Dan Langganan Tol Pada Beberapa Jalan Tol Dan Jembatan Tol
KEPPRES No. 16 Tahun 1988 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tol Untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 1991.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat