Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011

Penyelenggaraan Terminal Penumpang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Lingkungan kerja Terminal Penumpang merupakan areal yang diperuntukkan bagi fasilitas Terminal Penumpang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
25 Juli 2011
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2011
Tanggal Berlaku
25 Juli 2011
Sumber
LD Tahun 2011 No.18/TLD No.18
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - PEREKONOMIAN - LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 201 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan