Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2013

Tarif Angkutan Umum di Jalan, Sungai Dan Penyeberangan Dalam Wilayah Kabupaten Kubu Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Angkutan di Jalan; Angkutan di Sungai; Angkutan di Penyebrangan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tarif Angkutan Umum di Jalan, Sungai Dan Penyeberangan Dalam Wilayah Kabupaten Kubu Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
30 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2013
Tanggal Berlaku
31 Juli 2013
Sumber
BD.2013/NO.18, TBD No.18, LL KAB. KUBU RAYA: 13 HLM
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 513 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 43 Tahun 2023 tentang Trayek dan Tarif Angkutan Umum di Jalan, Sungai dan Penyeberangan Dalam Wilayah Kabupaten Kubu Raya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan