Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika dan prekursor narkotika telah
menunjukkan kecenderungan terus meningkat dan
sangat membahayakan kehidupan masyarakat,
sehingga perlu dilakukan pencegahan dan
penanggulangan secara sistematis, terstruktur,
efektif dan efisien; bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab
melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas
kehidupan masyarakat melalui fasilitasi pencegahan
dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika dan prekursor narkotika; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan
Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran
Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika, perlu
membentuk peraturan daerah yang mengatur
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkotika dan prekursor
narkotika; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan
Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor
Narkotika;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Antisipasi Dini
Bab IV Pencegahan
Bab V Penanganan
Bab VI Rehabilitasi
Bab VII Partisipasi Masyarakat
Bab VIII Pelaksanaan Fasilitasi
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Pendanaan
Bab XI Pelaporan
Bab XII Sanksi Administratif
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2019
PEMBERIAN-SUBSIDI-PEMERINTAH DAERAH-KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR-KEPADA-PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA AGUNG-TAHUN ANGGARAN-2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Subsidi Pemerintahan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Agung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 2014, dipandang perlu untuk memberikan subsidi pada PDAM Tirta Agung
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 70 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 4 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 3 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 63 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pemberian subsidi Pemerintah Daerah Kepada PDAM Tirta Agung meliputi tujuan dan maksud pelaksanaan, besarnya nilai pemberian subsidi, pihak pengelola dana, dan pihak yang melaksanakan serta mengawasi pemberian subsidi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas Desa dalam menata dan menetapkan kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa sesuai asas rekognisi dan asas subsidiaritas perlu disusun Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Tolitoli;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah Desa dalam menetapkan dan melaksanakan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa serta mendorong proporsionalitas pelaksanaan bidang kewenangan desa yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa,
pemberdayaan masyarakat Desa dan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak Desa;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Tolitoli.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Jenis dan Perincian Kewenangan Desa;
d. Kriteria Kewenangan Desa;
e. Mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Desa;
f. Pelaksanaan Kewenangan Desa;
g. Pendanaan;
h. Evaluasi dan Pelaporan;
i. Ketentuan Peralihan;
j. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
11 Halaman, Lampiran: 12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Menandatangani Naskah Dinas Di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban administrasi kepegawaian, perlu mendelegasikan wewenang menandatangani Naskah Dinas di bidang kepegawaian, bahwa mempertimbangkan beban tugas dan sifat Naskah Dinas di bidang kepegawaian, Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dapat melimpahkan sebagian kewenangan penandatangan Naskah Dinas di bidang kepegawaian.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Materi pokok : Pendelegasian Wewenang adalah pelimpahan atau pemberian kewenangan dari Bupati kepada Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Daerah atas nama jabatannya sendiri untuk menandatangani Naskah Dinas bidang kepegawaian, Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan ini mengatur terkait pendelegasian wewenang, pejabat penerima wewenang, pemberian kewenangan kepada Sekda, pemberian kewenangan kepada kepala badan dan pemberian kewenangan kepada kepala perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA LEBIH MENINGKATKAN KEAMANAN, KETENTRAMAN, DAN KETERTIBAN MASYARAKAT KHUSUSNYA DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN PEMILIHAN KEPALA DESA, PERLU MENGUBAH PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN MENETAPKAN KEMBALI DALAM PERATURAN BUPATI
PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016 NOMOR 18) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 14); PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 65 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 68)
MENGUBAH 2 (DUA) KETENTUAN DALAM LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 18 TAHUN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016 NOMOR 18) SEBAGAIMANA TELA DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 14)
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2019
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara
TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2019/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2017 telah ditetapkan tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara; Sehubungan telah diubahnya Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 40) sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2Ol8 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2Ot6 tentang Susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 Nomor 471, Peraturan Guhernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dicabut.
Undang-Undang Nomor 24 Ta}run 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/No. 3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 11 Tahun 2007; PERDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2008; dan PERDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yaitu: Pendapatan Daerah sebesar Rp2.301.337.928.757,38; Belanja Daerah sebesar Rp2.489.645.713.541,43; dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.
188.307.784.784,05.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2019.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019
SISTEM AKUNTASI DAN PROSEDUR PELAPORAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH YANG TIDAK MELALUI REKENING KAS UMUM DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntasi dan Prosedur Pelaporan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyusunan pertanggungjawaban keuangan daerah, dalam pelaksanaannya terdapat pencatatan dan pelaporan atas penerimaan dan pengeluaran daerah yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah, perlu disusun sistem akuntansi dan prosedur pelaporan penerimaan dan pengeluaran daerah yang tidak melalui rekening kas umum daerah
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
Ruang lingkup sistem akuntansi dan prosedur pelaporan penerimaan dan pengeluaran daerah yang tidak melalui
rekening kas umum daerah, meliputi:
a. sistem akuntansi dan prosedur pelaporan penerimaan
dan pengeluaran daerah yang tidak melalui RKUD;dan
b. pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban
dana BOS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
53
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2019
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa, perlu menetapkan daftar Kewenangan Desa; Bahwa untuk kelancaran dan tertibnya penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Kewenangan Desa, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul, 4. Kewenangan Lokal Berskala Desa, 5. Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa, 6. Tata Cara Penetapan Kewenangan Desa, 8. Pembinaan dan Pengawasan, 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat