Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pemberian subsidi Pemerintah Daerah Kepada PDAM Tirta Agung meliputi tujuan dan maksud pelaksanaan, besarnya nilai pemberian subsidi, pihak pengelola dana, dan pihak yang melaksanakan serta mengawasi pemberian subsidi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat