Ruang lingkup sistem akuntansi dan prosedur pelaporan penerimaan dan pengeluaran daerah yang tidak melalui rekening kas umum daerah, meliputi: a. sistem akuntansi dan prosedur pelaporan penerimaan dan pengeluaran daerah yang tidak melalui RKUD;dan b. pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana BOS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat