PENYELENGGARAAN GERAKAN PEDULI YATIM KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Gerakan Peduli Yatim Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya mewujudkan Visi Pemerintah Kota Bengkulu yang Religius dan Bahagia APBD untuk Rakyat, serta untuk membantu meringankan beban kehidupan anak yatim yang kurang mampu dan memberikan semangat dan motivasi bagi anak yatim dalam menjalani kehidupannya
1. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016
1. Sasaran GPY adalah Semua anak yatim yang kurang mampu membiayai pendidikannya di kota Bengkulu pada jenjang pendidikan :
a. Paud/Raudhatul Athfal;
b. Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
c. Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;dan Sekolah Menengah
d. Umum/Madrasah Aliyah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL
DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19
TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pemerintah Daerah diberikan kewenangan
untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi
anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan alokasi,
dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dalam rangka upaya penanggulangan
penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19
sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4
Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi
Anggaran Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam
Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan pasal 4 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
b. bahwa dengan diundangkannya Keputusan Presiden
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan
Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019
(Covid- 19) dan Keputusan Walikota Nomor
188/156/HK/410.010.2/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor
188/138/HK/410.010.2/2020 tentang Status Keadaan
Darurat Bencana Covid-19 Di Kota Blitar, maka selain
upaya penanggulangan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 juga pemerintah daerah perlu melakukan
upaya penanggulangan terjadinya resiko sosial di
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah serta ketentuan yang diatur dalam
Pasal 22 dan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99
Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah, maka seiring dengan upaya penanggulangan
penyebaran COVID-19 pemerintah daerah dapat
memberikan bantuan sosial secara selektif dalam upaya
penanggulangan terjadinya resiko sosial di masyarakat; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat
Direncanakan Dalam Penanganan Keadaan Darurat
Bencana Covid-19 Tahun Anggaran 2020
Mengingat: 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5294);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin melalui
Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
22. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4);
23. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4);
peraturan ini mengatur mengenai pemberian bantuan sosial terkait covid 19. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; jenis dan bentuk bantuan; kriteria penerim; pelaksanaan; pendataan, verifikasi, validasidan rekomendasi; penatausahaan; pendistribusian dan penyerahan; monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
jumlah 15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERLAKUAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Depok No. 33 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA DEPOK
PERWALI Kota Depok No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Kesehatan-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD 2020/23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA DEPOK
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020 tanggal
11 April 2020 dan Keputusan Gubernur Nomor
443/Kep.221-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Sosial Berskala Besar di Daerah
Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota
Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota
Bekasi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) pada tanggal
12 April 2020, telah ditetapkan Pembatasan Sosial
Berskala Besar di wilayah Kabupaten Bogor,
Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota
Bekasi Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial
Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020
Terdiri dari 31 pasal, 8 bab yaitu ketentuan umum, pelaksanaan PSBB, kegiatan tertentu yang tetap dilaksanakan selama pembatasan sosial berskala besar, hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama PSBB, sumber daya penanganan corona virus disease (covid-19), pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, sanksi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2020.
mengatur mengenai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan corona virus disease 2019 di kota depok
32 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 22 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Kediri No. 5 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 25
TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 25 TAHUN 2019
TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG
BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan terkait pemberian hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan
dan belanja daerah, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang
bPedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun
2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006
materi pokok: mengatur Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun
2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun
2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Penanggulangan Bencana Non Alam Mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (covid 19)
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Khusus Penanggulangan Bencana Non Alam Mewabahnya COVID 19.
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Ttahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur Standar Biaya Khusus Penanggulangan Bencana Non Alam mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) dalam menyusun anggaran. Standar Biaya Khusus Penanggulangan Bencana Non Alam mewabahnya COVID 19 merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan ineks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Pemerintah Daerah dalam penanganan mewabahnya virus corona.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Pematangsiantar.
ABSTRAK:
dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota pematangsiantar, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga, instansi, pohak swasta, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pemberian Hibah dan bantuan Sosial Dalam rangka Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Pematangsiantar.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Drt No. 8 tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 24 tahun 2007, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU no. 30 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 tahun 2008, PP No. 12 tahun 2019, Perpres No. 17 Tahun 2018, Kepres No. 7 Tahun 2020, Kepres No. 11 tahun 2020, Permendagri No. 20 tahun 2020, Permendagri No. 39 Tahun 2020, Peraturan Kepala BNPB No. 3 Tahun 2016, Peraturan BNPB No. 5 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2018, Instruksi Mendagri No. 1 tahun 2020, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 32 Tahun 2011, Perwali Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 3 tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 4 tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017.
Dalam Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; tata Cara Pemberian Hibah; Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2020.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa Kota Sabang
ABSTRAK:
-Bahwa dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia guna mendukung pembangunan daerah perlu peningkatan motivasi kepada mahasiswa agar lebih berprestasi dengan memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa Kota Sabang;
-Bahwa untuk efektifitas penyaluran bantuan pendidikan bagi mahasiswa Kota Sabang perlu diatur pedoman penyaluran bantuan pendidikan bagi mahasiswa Kota
Sabang;
-Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Kota Sabang;
-Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Qanun Aceh No 5 Tahun 2008;
-Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 16 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Maksud dan Tujuan; BAB IV Sasaran; BAB V Persyaratan; BAB VI Informasi; BAB VII Seleksi; BAB VIII Penyaluran; BAB IX Jangka Waktu; BAB X Monitoring dan Evaluasi; BAB XI Pengembalian Dana; BAB XII Sumber Dana; BAB XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 19 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN TRANSPORTASI PELAJAR KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN TRANSPORTASI PELAJAR KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi angkutan pelajar dijumpai adanya perubahan jumlah pelajar yang berminat untuk menggunakan pelayanan transportasi pelajar, sehingga Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Transportasi Pelajar Kota Probolinggo, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 149 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Transportasi Pelajar Kota Probolinggo.
Mengingat: 9. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Berita Daerah Kota probolinggo Tahun
2019 Nomor 5); 10. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 36 Tahun 2013 tentang Kebijakan Kota Layak Anak (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013 Nomor 36); 11. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Probolinggo (Berita
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 95).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Transportasi Pelajar Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor
149 Tahun 2019 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 149) diubah sebagaimana dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2016
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat