Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 19 Tahun 2020

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN TRANSPORTASI PELAJAR KOTA PROBOLINGGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Transportasi Pelajar Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 149 Tahun 2019 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 149) diubah sebagaimana dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini, Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 19 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN TRANSPORTASI PELAJAR KOTA PROBOLINGGO
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
18 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2020
Tanggal Berlaku
18 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 19
Subjek
PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 526 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan