TATA NASKAH DINAS - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2012/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk menunjang efisiensi dan efektifitas tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dilakukan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sesuai Permendagri No. 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 01 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2008; PERDA No. 4 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tata Naskah Dinas; Naskah Dinas; Penggunaan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas , Pelaksana Harian dan Pejabat; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas; Kop Naskah Dinas; Sampun Naskah Dinas; Papan Nama; Perubahan dan Pencabutan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
33 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD Tahun 2013 No.2/TLD No.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Jasa kontruksi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi dan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, Pemerintah
Daerah berwenang untuk melakukan pembinaan, pengawasan
terhadap usaha jasa konstruksi. Dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah
yang sesuai dengan kepranataan usaha, pemerintah daerah
wajib memberikan pelayanan dan pembinaan serta pengawasan
jasa konstruksi agar mampu mendukung terwujudnya ketertiban
dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi secara optimal;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008 sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun
2008 sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jenis, bentuk, dan bidang usaha dalam sektor jasa konstruksi, termasuk persyaratan, klasifikasi, dan kualifikasi usaha. IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) diberikan oleh Bupati sesuai domisili, dengan kewajiban dan sanksi administratif bagi orang perseorangan atau BUJK yang tidak mematuhi ketentuan. Bupati bertanggung jawab atas pengawasan dan pemberdayaan, dengan sanksi berupa peringatan, pembekuan izin, atau pencabutan izin, yang dapat diberlakukan kembali setelah memenuhi kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
16 hlm beserta Penjelas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2012
DATA PROFIL DESA - PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PENYUSUNAN DAN PENDAYAGUNAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Penyusunan Dan Pendayagunaan Data Profil Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pemberian Bantuan Keuangan dan
Pendayagunaan Profil Desa yang anggarannya telah ditetapkan
dalarn Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 28
Tahun 2011 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2012, perlu diatur
pedomannya dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Keuangan Penyusunan dan Pendayagunaan
Data Profil Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 12 Tahun 2007; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bantuan keuangan, mekanisme penyaluran, ketentuan penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2012.
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagan Akun Standar
ABSTRAK:
bahwa untuk merudahkan penyusunan perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah sehingga terwujud pengelolaan keuangan yang baik diperlukan Bagan Akun Standar b batwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bagan Akun Standar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemenntah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteni Keuangan Nomor 91 /PMK. 05/2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bagan Akun Standar sebagairmana tercantum pada Lampiran I dan Lampiran ll.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2012.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Bagan Akun Standar dicabut.
44 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa dunia usaha dan perusahaan, sebagai sebuah entitas bisnis mempunyai tanggung jawab untuk berperan serta dalam membangun dan meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan sosial masyarakat;
b. bahwa kualitas kehidupan dan kesejahteraan sosial masih menjadi bagian dari masalah utama bagi sebagian besar masyarakat di Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
d. bahwa Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan bahwa Perseroan Terbatas yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan/atau berkaiatan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tanggungjawab yang melekat pada perusahaan penanaman modal di daerah untuk menciptakan dan mengembangkan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang dengan lingkungan masyarakat sesuai nilai, norma, dan budaya setempat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan (SPP-UP) SKPD Dan Batas Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Pada Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 28 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Mekanisme Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pergub No. 17 Tahun 2011 telah ditetapkan mekanisme penyaluran dana bagi hasil pajak daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Dengan adanya perubahan nomenklatur dari Biro Keuangan dan Aset Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebagaimana diatur dalam Perda No. 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah, maka terhadan Peraturan Gubernur No. 17 Tahun 2011 perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan gubernur yang baru.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PErda No. 7 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 54 Tahun 2010; Pergub No. 17 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai definisi dalam ketentuan umum, kewenangan Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah, pelaporan penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2012.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2011 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya peraturan daerah kabupaten sanggau nomor 5 tahun 2010 tentang pajak daerah kabupaten sanggau sebagai pelaksanaan dari undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka untuk kelancaran dalam pajak pengambilan mineral bukan logam dan batuan perlu diyetapkan petunjuk pelaksanaanya ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pengendalian Dan Pengawasan, Penentuan Pengenaan Pajak Dan Tarif Pajak, Tata Cara Pendaftaran Dan Pendataan, Wewenang Dan Penetapan Pajak, Tempat Pembayaran Dan Tata Cara Pembayaran, Penagihan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Kebertan Dan Banding, Tata Cara Pengmbalian Kelebihan Pembayaran Pajak dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
Peraturan ini memiliki 14 halaman, 3 halaman penjelasan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kineija Instansi Pemerintah
Tahun 2010 maka dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas
evaluasi perlu adanya pedoman untuk pelaksanaannya;
b. bahwa pedoman evaluasi sebagaimana dimaksud huruf a menjadi
bahan/acuan bagi evaluator dalam pelaksanaan evaluasi
akuntabilitas kineija instansi pemeintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi
Akuntabilitas Kineija Instansi Pemerintah Daerah pada Satuan
Keija Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964, tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat 1 Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang - Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -Tenggara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687 );
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemeintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemeintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kineija Instansi Pemeintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 9.5, Tamhahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014;
7. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan
Pemberantasan Korupsi;
8. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Evaluasi Akuntabilitas Kineija Instansi Pemerintah Tahun 2010;
10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2008
tentang organisasi dan tata keija Inspektorat, Bappeda dan
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 5).
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Agama NO. 28, BN.2012/NO.1174,Peraturan.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat