Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 59 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Togas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kabupaten Belitung Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati Belitung Nomor 59 Tahun 2017 ten tang Susunan Organisasi, Togas, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Kabupaten Belitung Timur tidak sesuai dan perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah yaitu meliputi Ketentuan Umum, BPKPD, BKPSDM, Jabatan Perangkat Daerah, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
59
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa pungutan retribusi adalah salah satu sumber pendapatan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga dapat mewujudkan kemandirian daerah dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 3 Tahun 2018; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993.
pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Retribusi Pelayanan Khusus Parkir pada Daerah Kabupaten Yahukimo. Dengan nama Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir dipungut retribusi sebagai pembayaran atas jasa pelayanan tempat khusus parkir yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Objek retribusi adalah pelayanan tempat khusus parkir yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati jasa pelayanan tempat khusus parkir yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan jenis kendaraan dan frekuensi pemanfaatan jasa pelayanan tempat khusus parkir. Prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak. Retribusi terutang dipungut di wilayah Daerah tempat pelayanan tempat khusus parkir diberikan. Dalam hal Wajib Retribusi tertentu tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar, dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dari Retribusi yang terutang yang tidak atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan STRD. Subjek retribusi membayar retribusi di lokasi pelayanan parkir di tempat khusus parkir kepada petugas pemungut atau di tempat lain yang ditentukan oleh Kepala Daerah. Hak untuk melakukan penagihan retribusi menjadi kedaluwarsa setelah melampaui waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak saat terutangnya retribusi, kecuali jika Wajib Retribusi melakukan tindak pidana di bidang retribusi. Wajib Retribusi tertentu dapat mengajukan keberatan hanya kepada Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk atas SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. Kepala Daerah dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal Surat Keberatan diterima harus memberi keputusan atas keberatan yang diajukan dengan menerbitkan Surat Keputusan Keberatan. Kepala Daerah berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban retribusi dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah dan retribusi. Hasil dari penerimaan Retribusi dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan tempat khusus parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencaan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang bersifat non fisik di Kota Tual, perlu diatur petunjuk pelaksanaan operasional keluarga berencana Tahun Anggaran 2022, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 298 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) diprioritaskan untuk mendanai kegiatan fisik dan dapat digunakan untuk kegiatan nonfisik. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Keluarga Berencaan Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Lampiran 38 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 11 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Menara Telekomunikasi Bersama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung wajib disusun sesuai tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban sehingga dijadikan dasar dalam pelaksanaan pembangunan kampung secara menyeluruh berdasarkan asas transparansi dan akuntabel.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 65 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 tahun 2020; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 24 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2022;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Lamp 52 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2022
PERWALI Kota Cilegon No. 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Tenaga Kerja.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 5 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Kelompok Jabatan Fungsional Bab VI UPTD Bab VII Kepegawaian Bab VIII Tata kerja Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 70 Tahun 2016
46 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Kinerja Pegawai
Di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, pengelolaan kinerja pegawai salah satunya terdiri dari Penilaian Kinerja Pegawai yang meliputi evaluasi kinerja pegawai, bahwa untuk meningkatkan obyektivitas Penilaian Kinerja Pegawai perlu disusun aplikasi Penilaian Kinerja Pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta, bahwa berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Pegawai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini maka Peraturan dimaksud perlu dicabut dan diganti, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penilaian Kinerja Pegawai.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.
Materi pokok : Penilaian Kinerja Pegawai, Tata Cara Penilaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Mencabut : Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai, Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai, dan Peraturan Walikota Nomor 30 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai.
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD. NO. 2022/11, LL PROV MALUKU : 22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia dilakukan dengan cara pembangunan bidang keolahragaan yang membentuk jasmani, rohani dan kondisi sosial sesuai cita-cita Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah membentuk Peraturan Daerah untuk mengatur penyelenggaraan Keolahragaan. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas penyelenggaraan keolahragaan yang baik, perlu dibentuk Peraturan Daerah mengenai keolahragaan yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan kondisi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Keolahragaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
DAN TENAGA KERJA KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf k dan
Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu
Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
Peraturan Bupati Sampang Nomor 47 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu
Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu
Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998
Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu
Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang.
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020
Nomor 47) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU Nomor 29 Tahun 1959; PP Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 18 Tahun 2016. sebagaimana telah diubah dengan
PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2019 ; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Jeneponto Nomor 4 Tahun 2016 ; Perdan Kab. Jeneponto Nomor 2 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, yang dimaksud dengan:
1. Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia
yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Daerah adalah Kabupaten Jeneponto. 3. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas
otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang
memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
5. Bupati adalah Bupati Jeneponto.
6. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto yang selanjutnya disebut DPRD adalah
Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
7. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto.
8. Daerah Otonom yang selanjutnya disebut Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang
mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan dan
kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat
dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9. Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat
dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut.
10. Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah Peraturan Bupati Jeneponto.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN.
BAB III SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH:
Bagian Kesatu Pengelola Keuangan Daerah;
Bagian Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD);
Bagian Ketiga Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bagian Keempat Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bagian Kelima Pelaksanaan dan Penatausahaan;
Bagian Keenam Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD;
Bagian Ketujuh Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
Bagian Kedelapan Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja;
Bagian Kesembilan Kekayaan Daerah dan Utang Daerah;
Bagian Kesepuluh Badan Layanan Umum Daerah;
Bagian Kesebelas Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
Bagian Kedua Belas Informasi Keuangan Daerah;
Bagian Ketiga Belas Pembinaan dan Pengawasan;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini ditetapkan, maka Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2008 tentang Sistem
dan Prosedur Penyusunan Keuangan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
IV Bab, 260 Pasal (148 Hlm.)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat