pembentukan - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, LD.2019/ No.15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Tenaga Kerja.
ABSTRAK: |
- Bahwa peraturan wali kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2011 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas balai latihan kerja (UPTD BLK) Kota Cilegon, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan pelaksanaan kegiatan teknis oprasional Urusan Pemerintahaan di Bidang tenaga kerja sehingga perlu di ganti.
- UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota No 70 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Struktur Organisasi; 5. Tugas Dan Fungsi; 6. Jabatan Fungsional; 7. Tata Kerja; 8. Kepegawaian; 9. Keuangan; 10. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
- 24 Halaman
|