penilaian kinerja
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2020/NO.43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi, ada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai yang perlu disesuaikan, sehingga perlu mengubah Peraturan Walikota dimaksud; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai;
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ; 7. Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019
- Mengubah ketentuan Pasal 16 Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
- Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai
- Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 1 halaman
|